Jakarta, BetangTV News ,– Richard William yang merupakan Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office dan selaku Kuasa Hukum WANG XIU JUAN alias Susi melaporkan terkait dugaan keterlibatan AKBP Herminto dalam pembuatan hasil konseling Fiktif yang mengakibatkan 4 X laporan ditolak.
Hal tersebut terungkap saat dilakukan konfrontir dengan AKBP Sinaga yang diklaim telah membuat hasil Konseling yang menerangkan Pelapor disarankan untuk melaporkan Kasus temuan AKTA Palsu yang digunakan oleh Terlapor ke Komisi Yudisial (KY), hingga sampai lolos dari kecermatan Jaksa dan Majelis Hakim dalam Perkara Pidana Nomor 110/Pid.B/2022/PN Plk tanggal 1 Agustus 2022, dengan Terdakwa / Terpidana WANG XIU JUAN alias Susi.
Dari sini nampak ada upaya untuk menghambat pengungkapan Dugaan Jaringan Ferdy Sambo, yang telah mengkriminalisasi WANG XIU JUAN alias Susi hingga divonis 3 tahun di Pengadilan Negeri Palangka Raya belum lama ini.
Menurut Richard ini merupakan peristiwa langka dan sangat-sangat memalukan dilakukan oleh Aparat Hukum di Garda Terakhir di Kepolisian.
Dan atas peristiwa ini akan kami lanjutkan ke Komisi III DPR RI, Menkopolhukam RI dan Presiden RI supaya dapat segera dibenahi Institusi Polri yang sudah dirusak dari dalam ini.
(Press Release_RED)