Tamiang Layang, Betangtv News,- Ini tujuan rombongan Kejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di kabupaten Barito Timur (Bartim) yang disambut langsung oleh Bupati Bartim dengan acara ritual adat Dayak yaitu potong Pantan di rumah jabatan Bupati, Rabu (26/10/2022).
Usai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ramah tamah. Kepada awak media, Kepala Kejati Kalteng, Pathor Rahman, SH., MH mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan peninjauan sekaligus silaturahmi di Bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah.
“Saya ingin melihat di lapangan secara real, bagaimana kondisi sarana dan prasarana Kejari Barito Timur,” ucap Pathor didampingi Bupati dan Kejari serta Kapolres Bartim.
Disamping itu Pathor juga menyampaikan produk hukum yang ada di kejaksaan Barito Timur terkait kinerja jajaran di kejaksaan dalam melaksanakan dan mensosialissikan produk hukum dengan baik.
“Tentunya tidak kita ke sampingkan dan akan kita diprioritaskan penegakan hukum, namun kita akan mendahulukan untuk mensosialisasikan, bagaimana cara preventif memberikan pengetahuan dan kemampuan untuk pengelolaan tentang hukum, baik itu di Barito Timur maupun seluruh Kejaksaan tinggi di Palangkaraya,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap agar kejaksaan Negeri Barito Timur bekerja dengan baik dan berkoordinasi dengan Bupati dan seluruh stakeholder di pemerintahan yang ada di Barito Timur juga Forkopimda.
“Kita berharap dapat bersinergitas yang baik dan menjalin suatu kerjasama yang baik agar dapat mewujudkan cita-cita Bupati Barito Timur, untuk mewujudkan pembangunan yang nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harap Pathor.
Selain itu Kejaksaan juga harus hadir dan peka dalam mengatasi dampak kenaikan BBM yang menyangkut dengan kebutuhan pokok di masyarakat, lanjut Pathor mengingatkan jajarannya.
“Kita juga selalu berkoordinasi dengan Pemprov dan Kejari juga dengan Pemda atau Bupati untuk mengetahui di mana yang harus kita berikan bantuan. Secara dukungannya Kejaksaan mendukung secara hukumnya dan kalau masalah pelaksanaan dalam bahan bakunya itu mungkin Bupati yang bisa mengatasinya dan kami kejaksaan mendukung dari sisi hukumnya,” terang Pathor.
Sementara, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, SE.,MM menyampaikan terima kasih atas kunjungan rombongan Kejati Kalteng yang bersedia datang Ke Bartim dalam rangka ramah tamah.
“Kita bersinegi dalam hal positif, namun dalam hal penegakan hukum tetap. Artinya lebih kepada pendampingan untuk pemahaman hukum dan itu yang kita harapkan,” jelas Ampera.
Orang nomor satu di Bartim ini juga menyebutkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan pendampingan terkait produk hukum baik sosialisasi pemahaman hukum.
“Jadi bersinegritas nya dalam hal positif, bukan melindungi. Saya juga berterima kasih dengan adanya pendampingan agar hal-hal yang kurang baik dapat di berikan pemahaman hukum,” terangnya.
Ampera juga mengatakan pihaknya sejauh ini sudah melakukan koordinasi dan meminta pendampingan dengan tujuan agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Saya minta ada beberapa program pemerintah yang disamping agar pelaksanaannya baik, tepat sasaran dan lebih cenderung pencegahan,” pungkasnya. (Jetry)