Palangka Raya, BetangTv News, – Suri (21), Dedy (30), dan Febry (29), warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah ini dalam menjaga ekosistem perairan, khususnya populasi ikan yang ada di dalamnya patut diacungi jempol.
Ini dibuktikan degan tiga sekawan tersebut dalam menangkap ikan dengan cara tradisional, yakni menangkap ikan menggunakan “Saraparang” (Tombak bermata tiga_red).
Pada Senin 31 Oktober 2022, tiga pria tersebut menyirisi pengaringan atau saluran irigasi dari kawasan Temanggung Tilung hingga kasawan Jalan Hasanuddin Kota Palangka Raya, mereka berhasil menagkap ikan lumayan banyak.
“Kami bertiga tadi berangkat dari Temanggung Tilung hingga kasawan Jalan Hasanuddin ini berhasil membawa pulang ikan hasil tombakan sebanyak tiga ember, masing-masing kami bertiga ini tadi berangkat dari rumah yang berada di Jalan Temanggung Tilung I membawa ember bekas cat tembok yang 5Kg,” ucap Febry mewakili teman-temannya saat diwawancarai BetangTv News.
Sementara itu, Suri menuturkan, menangkap ikan (menombak ikan) dengan cara tradisional ini, selain merupakan tradisi sejak zaman dahulu yang harus dilestarikan, juga sebagai upaya dalam menjaga ekosistem perairan.
“Kami menangkap ikan dengan cara menombak ini selain melestarikan budaya Suku Dayak, juga sebagai bentuk menjaga ekosistem perairan,” ungkap Suri.
Kemudian, Dedy menambahkan, saat ini penangkapan ikan dengan cara yang terbilang instan masih dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, salah satunya dengan cara setrum dan pengobatan dengan racun.
“Penangkapan ikan dengan cara setrum dan racun itu kan nyata-nyata sudah dilarang oleh Pemerintah, dan ini juga sangat merugikan nelayan tradisional maupun masyarakat yang memiliki hobi seperti memancing atau menangkap ikan dengan cara tradisional lainnya,” tandas Dedy.(Ming/Red)