Palangka Raya Ditetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Kota Palangka Raya ditetapkan Status Tanggap Darurat Banjir selama 14 hari ke depan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah siap dan bergerak cepat memberikan layanan bagi warga korban banjir.

“Pemko telah melakukan tindakan cepat untuk menanggulangi para warga terdampak banjir, diawali dengan pendirian posko-posko tempat pengungsian dan juga dapur umum serta pelayanan kesehatan,” ucap Emi, Kamis (17/11/2022).

Emi menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan tim lapangan BPBD Kota Palangka Raya, hingga saat ini debit air mengalami kenaikan yang bervariasi mulai dari 30-60 cm perharinya dengan hasil data sementara ada 17 kelurahan terdampak banjir.

“Adapun jumlah warga terdampak banjir sebanyak 1.559 orang dengan 658 Kepala Keluarga. Sedangkan rumah yang terendam banjir berjumlah 468,” kata Emi.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Walikota Palangka Raya Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau

        Pengunjung : 147 Palangka Raya, Betang.tv – Wakil Walikota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri …