Palangka Raya, BetangTV News, – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Infrastruktur Gedung dan Bangunan serta Jalan, Jaringan, dan Irigasi Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kota Palangka Raya, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kota Palangka Raya menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalteng bersama tiga kabupaten lain yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Selatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada tim BPK Provinsi Kalteng yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan serta telah membantu Pemerintah Kota Palangka Raya untuk introspeksi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah. Selanjutnya dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi yang disampaikan BPK, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyusun Action Plan (Rencana Aksi). “Dalam implementasi Action Plan tersebut, Kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut dapat selesai tepat waktu dan berdampak positif terhadap perbaikan sistem pengendalian internal Pemerintah Daerah,” harap Wali Kota.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar; para Bupati maupun yang mewakili, Pimpinan DPRD Kabupaten/ Kota, serta jajaran terkait. (RED)