Palangka Raya, Betang.Tv News, – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen untuk mewujudkan Pemerintahan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Salah satu cara mewujudkan hal itu, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ikut serta dalam upaya mencegah KKN serta tidak melakukan perbuatan tercela, menghindari praktik suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“ASN harus bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Fairid, baru-baru ini.
Menurut orang nomor satu di Kota Cantik ini, para ASN di Pemko setempat juga harus mampu memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan, serta menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.
“Apabila ASN melanggar maka harus siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Fairid.
Fairid mengingatkan kepada semua ASN untuk komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan KKN.
Seluruh ASN, tambah Fairid, harus menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran,serta memudahkan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Saya berharap Pemerintah dan masyarakat bisa mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila,” tukas Fairid.(Red)