Tamiang Layang, BetangtvNews, – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Riza Rahmadi, MM meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) dapat membuat peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan cadangan pangan.
Hal tersebut menjadi perhatian Kadis Ketahanan Pangan Kalteng sehingga permintaan tersebut telah disikapi mengingat laju inflasi yang terjadi di Barito Timur saat ini.
“Siapkan perda pengelolaan cadangan pangan. Kalau memang tidak ada perda paling tidak perbup-lah (peraturan bupati),” ucap Riza di sela kegiatan Pasar Pangan Murah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kalteng dan Perum Bulog Cabang Buntok di Tamiang Layang, Jumat, (24/02/2023).
Menurutnya dengan kondisi saat ini Barito Timur berkewajiban untuk menyiapkan stok pangan 55 ton. Stok pangan tersebut bisa digunakan untuk operasi pasar saat terjadi inflasi, petani gagal panen maupun untuk kebutuhan lain.
Pada kesempatan itu, Mantan Kepala Dinas Pertanian Bartim ini juga berharap DPRD Barito Timur dapat mendorong adanya perda atau perbup pengelolaan cadangan pangan.
“Jadi nanti bunyi perda atau perbup-nya bukan hanya diperuntukkan untuk bencana saja tapi untuk berbagai kebutuhan karena Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah juga fleksibel,” ujarnya dengan harapan peraturan yang mengatur cadangan pangan itu segera dibentuk tahun ini.
“Saya berharap ini segera dilakukan supaya tahun 2023 ini kita bisa menjaga ketahanan pangan di Barito Timur,” pungkasnya. (Jetry)