Tamiang Layang, BetangtvNews, – Adanya dugaan penyerobotan lahan milik H. Suprianyoto yang dilakukan oleh PT. Indopenta Sejahtera Abadi (ISA), Forum pemuda dayak (Fordayak) kabupaten Barito Timur dan kabupaten Barito Selatan lakukan pendampingan kepada pemilik lahan dengan mediasi bersama pihak terkait di aula kantor kecamatan Paju Epat, Selasa (28/02/2023).
Dari pantauan awak media, pelaksanaan mediasi berjalan kondusif, dengan pengamanan dari pihak Polres Bartim dan Koramil yang dipimpin langsung oleh Camat Paju Epat beserta jajaran dan turut dihadiri warga pemilik lahan yang bersangkutan dengan area lahan yang telah menjadi permasalahan tersebut.
Usai mediasi, Raffy Hidayatulah, SH
yang menjabat sebagai Ketua Fordayak Bartim mengatakan bahwa selaku pihak yang diberikan kuasa oleh pemilik lahan akan terus berupaya melakukan pendampingan sampai permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
“Walaupun tadi ada sempat panas-panasan dalam mediasi, namun ada sedikit titik temu yang nantinya dibicarakan kembali antara Haji Toto dan kami selaku penerima kuasa dari Fordayak untuk menyelesaikan secara beradat dan bermartabat,” ucap Raffy.
Raffy juga berharap agar pihak perusahaan dapat memberikan keputusan yang terbaik dalam menyelesaikan sengketa lahan. Karna menurutnya hal tersebut juga menyangkut orang banyak sehingga musyawarah bersama adalah jalan untuk menyelesaikan masalah.
“Harapan saya sebenarnya dalam menyangkut ganti rugi dan semacamnya, haji Toto tidak mengatakan bahwa lahan itu harus dijual, karena tadi pernyataan kita bersama bahwa terkait lahan tersebut bisa dikembalikan atau minta dikembalikan dan saya harap perusahaan bijak dalam mengambil keputusan dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Raffy.
Seirama dengan Ketua Fordayak Barsel, Ali Wardana menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah mengakui lahan seluas kurang lebih 40 hektar tersebut milik H. Suprianyoto (Haji Toto) namun menurutnya ada lahan yang sudah digarap atau ditanam oleh perusahaan dapat dikembalikan atau ada pembayaran terkait lahan yang telah digarap pihak perusahaan.
“Seperti yang dibahas tadi, artinya mereka sudah mengakui bahwa lahan tersebut adalah lahan pak haji Toto, cuma yang terjadi permasalahan yang diakui cuma lahan kosong. Namun lahan yang sudah digarap dan ditanam masih belum ada jawaban, jadi dari pihak haji Toto mintanya lahan yang sudah digarap perusahaan diakui,” terang Ali.
Sementara, Edwin Napitu selaku Askep Legal dan humas PT. ISA kepada awak media mengatakan bahwa hasil mediasi akan dibahas kembali secara intens dan berfokus bernegosiasi kepada pemilik lahan dan penerima kuasa.
“Dari hasil hari ini ada negosiasi terhadap lahan yang belum bebas, mungkin nanti kita akan lebih intens ke haji Toto sama penerima kuasa. Jadi nanti kedepannya interen untuk negosiasi lahan tersebut,” ucap Edwin.
Disisi lain, Camat Paju Epat, Fredi Tangkasiang saat diwawancarai mengatakan bahwa mediasi antara pemilik lahan dan pihak perusahaan yang cukup panjang permasalahannya tersebut sejak tahun 2012-2013 ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Intinya mencari solusi dari permasalahan yang terjadi, tujuannya untuk menghindari jangan sampai terjadi konflik horizontal antara masyarakat. Harapan kita masalah ini bisa diselesaikan kondusif dan bersinergi,” harap Fredi.
Adapun pemilik lahan, H. Suprianyoto atau kerap dipangggil Haji Toto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga dan bertahan dengan prinsip haknya (lahan) yang berada di area garapan PT. ISA.
“Mediasi hari ini berulang seperti tahun 2013-2014, sempat mediasi di Polres Bartim dan dikembalikan ke Perusahaan dan ada kesepakatan sewa tapi tak ada batas ketentuan,” tutur haji Toto.
Dirinya juga menyebutkan akan terus menindaklanjuti masalah tersebut dengan batas waktu satu minggu ke depan untuk bernegosiasi, namun dirinya juga menegaskan akan melakukan aksi menarik lahan miliknya bila tidak ada kesepakatan.
“Kami cari solusi bagaimana kedepannya dan tadi kami kasih tempo satu minggu sampai ada penyelesaian. Sebelum jalan perusahaan itu ada, surat menyurat kita sudah ada dan kita sudah koordinasi dengan perusahan tolong jangan diganggu tanah kami, tapi kenyataannya digarap. Intinya kembalikan tanah kami dan dalam satu minggu kalau lewat kami paksa mengandang lahan kami sendiri,” tutup Haji Suprianyoto.(Jetry)