Sampit, Betang.Tv – Belum lama ini, BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik dari APBD Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2022.
Laporan hasil pemeriksaan pertanggung jawaban itu diterima langsung Bupati Kotim H. Halikinnor, SH, MM didampingi Ketua DPRD, Sekda, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Kotim.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala SOPD Kab Kotim dan Ketua Partai serta Perwakilan Partai politik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh parpol yang sudah melaksanakan pertanggung jawaban tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terwujudnya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” ucap Bupati.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng melalui Kepala Sub Auditorat mengatakan kehadiran pihaknya ke Kabupaten Kotim dalam rangka menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggung jawaban penerimaan, dan pengeluaran dana bantuan partai politik yang ada di kotim.