Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID di Kalteng, Wakil Ketua KI Pusat Paparkan Ini
Palangka Raya, Betang.Tv – Keterbukaan Informasi Publik merupakan jantungnya Tata Kelola Pemerintahan yang baik (good governance). Meski demikian, praktiknya masih belum utuh diterapkan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Arya Sandhiyudha saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023, berlangsung di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Selasa (9/5/2023).
“Beruntung sekali Provinsi Kalimantan Tengah hari ini masih menunjukkan kesadaran masih adanya ‘gap’ motivasi, kesadaran, dan penerapan KIP di kalangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Hari ini para pimpinan birokrasi level Provinsi, Kota, Kabupaten se Kalteng berkumpul dengan komitmen untuk kian memantapkan implementasinya,” ungkap Arya.
Arya membeberkan bahwa dalam forum tersebut dirinya mengenalkan 4 model skenario pendekatan kebijakan yang dapat dipilih sebagai ruang inovasi mewujudkan peningkatan performa, pemberdayaan masyarakat, penyesuaian regulasi, dan keberlanjutan masyarakat informasi.
“Semoga berlipat ganda manfaat, semata untuk meningkatkan transparansi, partisipasi, dan kolaborasi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tukas Arya.
Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto mewakili Sekda Kalteng H Nuryakin saat membuka secara resmi bimtek tersebut menyampaikan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan sosial.
Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“Salah satu urgensi pentingnya Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud,” tutur Sri.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID Utama kabupaten/kota se-Kalteng khususnya tentang Standar Layanan Informasi Publik sesuai Perki Nomor 1 tahun 2021.(Red)