Tamiang Layang, Betangtv – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Kebijakan Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten II Sekda, turut hadir para kepala perangkat daerah, camat dan pejabat pembuat komitmen atau PPK di ruang rapat kantor Bupati, Kamis (25/05/2023).
Saat diwawancarai awak media usai sosialisasi, Amrullah mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem tata kelola pengadaan pada Pemkab Barito Timur yang dinilai agak tertinggal oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
“Seperti apa yang disampaikan (narasumber dari LKPP) tadi namun tidak terlalu jauh hanya sekitar dua koma sekian persen. Jadi mudah-mudahan sampai Oktober (2023) kita sudah mencapai (skor ITKP) 70 persen,” ujarnya.
Sementara, Andy Martanto selaku Analis Kebijakan LKPP Pusat yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan, materi sosialisasi yang dipaparkannya terkait skor ITKP karena skor yang dicapai Pemkab Barito Timur tersebut akan menjadi bahan penilaian reformasi birokrasi khususnya terkait proses pengadaan barang dan jasa.
“Tadi kami juga menyampaikan terkait kinerja hingga pertengahan Mei ini yang sudah dicapai teman-teman di Pemkab Barito Timur,” ungkapnya.
Martanto juga menjelaskan, secara garis besar untuk penilaian ITKP di Barito Timur sudah mencapai predikat cukup, namun masih ada waktu hingga akhir Oktober nanti untuk meningkatkan predikat menjadi baik karena hal itu merupakan syarat minimum dalam reformasi birokrasi.
“Kami juga mendorong teman-teman di Pemkab Barito Timur untuk memanfaatkan sistem pengadaan dengan baik agar transparansi pengadaan tetap bisa dimonitor, karena kita atau selama ini OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait pengadaan,” pungkasnya. (Jetry)