Palangka Raya, Betang.Tv – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (16/5/2023) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Kegiatan yang dibuka langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo itu mengangkat tajuk “Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Melalui Komitmen Kepala Pemerintah Daerah Untuk Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini diikuti oleh para Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappedalitbang dan Kepala Biro Organisasi Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama bupati/walikota dan Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah yang berisi komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat, melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah masing-masing di wilayah Kalteng,” kata Fairid.
Sementara hadir selaku narasumber, diantaranya Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas dan Pengawasan Aparatur, Kementerian PAN RB, Erwan Agus Purwanto, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, Nanik Murwati yang hadir secara virtual melalui Zoom Meeting, serta Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman.
Wagub Edy saat membacakan amanat Gubernur H Sugianto Sabram menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng sangat mendukung kebijakan Reformasi Birokrasi. Terlebih lagi, dengan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, pelaksanaannya dipertajam melalui Reformasi Birokrasi Tematik agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar ke masyarakat.
“Kita semua tentu sepakat, Reformasi Birokrasi adalah sebuah keharusan, untuk mewujudkan good and clean governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik KKN,” ujar Wagub.
Disampaikan bahwa fokus utama dalam Reformasi Birokrasi Tematik tersebut yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.
“SPBE menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia Berbasis Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” tutur Wagub.
Untuk mewujudkan percepatan penerapan SPBE di Kalteng, Wagub berharap semua instansi dan stakeholder terkait mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih digitalisasi dan terintegrasi.
“Hal tersebut tentunya menjadi wujud komitmen dan tekad kita bersama untuk mendukung dan melakukan akselerasi dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan SPBE pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Tengah. Tujuannya hanya satu, untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(Red)