Tamiang Layang,Betangtv– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah lakukan sosialisasi pencegahan dan pelarangan pembakaran hutan,lahan serta pekarangan di wilayah masing-masing yang rawan terdampak kebakaran hutan (Karhutla).
Kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Satreskrim Polres Bartim dan BPBD Damkar Bartim. Sedangkan peserta sosialisasi berasal dari perwakilan 10 kecamatan maupun relawan pemadam kebakaran dari Ampah dan Tamiang Layang di aula Dinas Pertanian Bartim, Rabu, (21/06/2023).
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan,Kepala Badan Kesbangpol Bartim,Anda Kriselina mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu program tahunan Badan Kesbangpol yang bertujuan untuk membangun sikap dan perilaku serta karakter warga negara Indonesia khususnya di Barito Timur agar mencintai lingkungan hidup dan alam.
“Juga agar dapat turut bersama-sama dalam melakukan pemantauan dan tindakan dini jika terjadi kebakaran hutan,lahan dan pekarangan serta berupaya melakukan pemadaman bila terjadi kebakaran agar api bisa ditanggulangi sebelum membesar,” lanjutnya.
Dirinya berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan itu hingga selesai agar dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber tentang tujuan pembinaan pencegahan dan pelarangan pembakaran hutan,lahan serta pekarangan.
Saat diwawancarai usai kegiatan, Kriselina menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut juga dilaksanakan sebagai langkah antisipasi memasuki musim kemarau Barito Timur yang dimulai pada Dasarian(sepuluh hari kedua)bulan Juni 2023.
“Materi sosialisasinya tadi dari Polres Barito Timur yaitu aspek hukum terkait kebakaran hutan dan lahan dan sanksi bagi pelaku pembakaran. Kemudian dari BPBD Damkar materinya dari sisi pencegahan dan penanganan kebakaran,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Kepala Badan Kesbangpol juga mengimbau masyarakat untuk bersama terlibat mencegah terjadinya kebakaran dan berdampak luas.
“Semua masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan, termasuk di lingkungan rumah seperti membakar sampah karena dapat merembes ke lingkungan sekitar dan menjadi kebakaran besar,” pungkasnya. (Jetry)