Sampit, Betang.Tv – Tiga Bunda Paud Kecamatan dikukuhkan oleh
Bunda PAUD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj Khairiah Halikinnor, di Aula Rujab Bupati Kotim, Kamis (20/7/2023).
Pengukuhan tiga Bunda PAUD Kecamatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Kotim H Halikinnor.
Bunda Paud Kotim mengatakan, pendidikan anak usia dini adalah Upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan Rohani agar anak memiliki kesiapaan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
“Diharapkan kepada seluruh Bunda PAUD Kecamatan untuk segera membentuk kelompok kerja bunda PAUD atau Pokja Bunda PAUD yang bisa bekerjasama membantu serta memberikan dukungan bagi PAUD yang berkwalitas dengan penerapan kurikulum merdeka,” katanya.
Sementara Bupati dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Kotim hanya memiliki TK Negeri di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kecamatan Telawang, Kecamatan Kotabesi dan Kecamatan Parenggean.
“Bagi 13 Kecamatan yang masih belum memiliki TK Negeri langsung saya intruksikan untuk Camat dan bunda Paud Kecamatan agar sesegera mungkin berkoordinasi melalui bidang pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan terkait persyaratan untuk penegerian satuan Pendidikan anak usia dini, dengan harapan tahun depan ada peningkatan jumlah TK Negeri di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap kepada Bunda PAUD Kecamatan selamat bekerja dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Usai Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dilanjutkan dengan sosialisasi Gerakan Transisi Paud ke SD, narasumber dari kelompok kerja Bunda PAUD Kecamatan Kabupaten Kotim, PKG dan KKG Ardita Dewi Juwita dan Satya Widayati.
Diketahui, Bunda PAUD Kecamatan yang dikukuhkan itu, yakni Pulau Hanaut, Mindaryati, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Dr Gita Anggraini, dan Bunda PAUD Kecamatan Bukit Santuai, Rachmiatie.(Red)