Sampit, Betang.Tv – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berharap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis pertama di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dibangun di Sampit berjalan sesuai rencana sehingga rampung pada akhir tahun 2023 ini.
Harapan itu disampaikannya saat penandatanganan perjanjian kerja sama fasilitasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Kotim antara BUMD PT Hapakat Betang Mandiri dengan PT Bumiresik Nusantara Raya.
“Harapan kita, akhir 2023 pabrik limbah medis ini sudah operasional sehingga bisa mengatasi permasalahan limbah medis di provinsi ini, serta membawa pemasukan bagi pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Halikinnor, Senin (10/7/2023).
Limbah medis B3 seperti masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, plastik bekas minuman dan makanan, cotton bud swab, alat suntik bekas, set infus bekas, alat pelindung diri bekas, sisa makanan pasien dan lain-lain, yang dihasilkan dari kegiatan medis, harus dikelola dengan benar agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
Penandatanganan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kotim dengan PT Bumiresik untuk pengelolaan limbah medis dan nonmedis di Kabupaten Kotim yang bertujuan untuk mengurangi beban keuangan pembiayaan limbah medis di rumah sakit.
Selain itu ini juga menjadi upaya menambah pendapatan daerah dari limbah medis dan B3 yang ada di Kotim maupun dari daerah lain di Provinsi Kalteng.
Halikinnor menyebutkan, selama ini Pemkab Kotim mengeluarkan biaya sekitar Rp2 miliar untuk penanganan limbah medis di rumah sakit dan puskesmas yang ada di daerah ini. Kehadiran pabrik tersebut nantinya dapat menekan anggaran pengolahan limbah medis, sekaligus dapat menambah pendapatan daerah.
Pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dan B3 nantinya diharapkan dapat menjangkau seluruh limbah medis di Provinsi Kalteng mengingat potensi bahan baku pabrik didapatkan dari limbah rumah sakit dan lainnya.
Untuk itu segala hal yang berkaitan dengan pembangunan pabrik baik itu anggaran, perizinan dan yang lainnya dapat dikelola dengan baik antara PT Hapakat Betang Mandiri dan organisasi perangkat daerah terkait, sehingga percepatan pembangunan pabrik dapat dilakukan sesuai dengan rencana waktu yang tertuang dalam perjanjian yang ditanda tangani.
Pabrik ini nantinya diharapkan bukan hanya mengolah limbah medis dan B3, tetapi juga mengolah limbah nonmedis. Ini diharapkan menjadi solusi kondisi menumpuknya sampah di tempat pembuangan akhir yang lokasinya juga sama dengan lokasi pabrik tersebut.
“Semoga PT Hapakat Betang Mandiri dan PT Bumiresik dapat mewujudkan pengolahan limbah non medis di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai ini, sehingga masalah limbah di daerah dapat tertangani dengan baik, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur PT Bumi Resik Nusantara Raya Djaka Winarso mengatakan, selama ini pengolahan limbah medis di Kalteng termasuk di Kotim harus dikirim ke luar Kalteng sehingga jauh dan biayanya mahal.
“Potensinya limbah medis rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah daerah saja minimal 6 sampai 12 ton dalam satu hari, belum termasuk yang swasta dan potensi lainnya. Makanya tahap awal kita bangun dengan kapasitas tiga sampai enam ton. Tahap kedua 12 ton per hari. Sambil kita melihat perkembangan,” tutupnya.(Red)