Para Pelaku Usaha di Kotim Ikuti Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


Sampit, Betang.Tv – Bertujuan untuk memberikan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serta tata cara penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara daring.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Kamis (13/7/2023).

Kegiatan digelar di Aquarius Boutique Hotel Sampit ini diikuti oleh 77 pelaku usaha di Kotim.

Bupati Kotim, Halikinnor menyampaikan, melalui sosialosasi atau pendekatan yang digelar itu dapat mengoptimalkan pengawasan dan mengurangi birokrasi yang berlebihan, meningkatkan efisiensi dalam pemberian perizinan ataupun dapat membantu pelaku usaha yang beroperasi diwilayah Kotim dalam menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi.

“Melalui sosialisasi ini sangat diharapkan para pelaku ataupun perusahaan, DPMPTSP dan Perangkat Daerah terkait dapat lebih selalu bersinergi secara intens demi mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur yang mandiri, maju dan sejahtera,” tutup Bupati.(Red)


Periksa Juga

Finalisasi Pergeseran APBD 2025, Efisiensi Anggaran Pemkab Kotim capai Rp90 Miliar

       Pengunjung : 172 Sampit, Betang.tv – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor bersama Wakil Bupati, …