Tamiang Layang, Betangtv– Mengulas kembali sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Barito Timur(Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi sebuah kebanggaan masyarakat, sehingga menjadi agenda rutin dalam melaksanakan upacara pada Hari Ulang Tahun(HUT) Bartim Ke-21 dengan tema “Maju dan Sejahtera” dengan Semangat Gumi Jari Janang Kalalawah.
Pada perayaan hari jadi Bartim tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng,Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur,Sekda,Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang,Kapolres, Dandim 1012 Buntok,Kepala OPD, Kepala Desa se Bartim,serta pimpinan perusahaan dan para tamu undangan lainnya di kantor Bupati yang diikuti seluruh elemen masyarakat di halaman kantor Bupati,Kamis (10/08/2022).
Dari seluruh rangkaian pada HUT Kabupaten Barito Timur, Pemimpin upacara dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng,Edy Pratowo selaku Inspektur upacara membacakan sambutan Gubernur Kalteng secara terbuka kepada masyarakat.
Di momen tersebut, Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dalam pengelolaan pemerintahan Kabupaten Barito Timur yang sudah mencapai WTP yang ke 7 kalinya dan peningkatan pembangunan serta dapat memajukan kesejahteraan di Gumi Jari Janang Kalalawah.
Untuk diketahui bahwa Barito Timur adalah nama secara resmi ditetapkan bagi daerah ini setelah terbentuk menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2002. Sebelumnya, daerah ini masih bergabung dengan Kabupaten Barito Selatan.Seiring dengan semangat otonomi daerah, maka masyarakat Barito Timur mengusulkan dibentuknya kembali Kabupaten Barito Timur.
Sebelumnya,Barito Selatan dikenal dengan nama Barito Hilir untuk wilayah dengan luas 8.287,57 km² sepanjang kiri dan kanan aliran sungai Barito,dan untuk Barito Timur dengan luas 3.013 km² yang meliputi daratan sebelah timur sungai Barito.
Berdasarkan pembagian wilayah administrasi Pemerintahan pada waktu itu,Wilayah Barito Hilir dan Barito Timur adalah Wilayah Kewedanaan dari Kabupaten Barito yang pusat pemerintahannya berkedudukan di Muara Teweh.
Kedua wilayah Kewedanaan tersebut yaitu, Kewedanaan Barito Hilir dengan ibukotanya Buntok
Kewedanaan Barito Timur dengan ibukotanya Tamiang Layang. Tuntutan masyarakat dari kedua Kewedanaan ini agar Kabupaten Barito dipisahkan menjadi dua kabupaten,yang akhirnya mendapat dukungan dari DPRD Barito pada tahun 1956 dalam bentuk mosi tanggal 30 Januari 1956 dengan nomor 1/MS/DPRD/56 dan tanggal 21 September 1956 dengan nomor 2/MS/DPRD/56.
Selain itu tuntutan masyarakat ini dituangkan pula dalam surat dukungan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Barito dengan surat nomor 675/UP-IV-4 tanggal 23 April 1958.Sambil menunggu ketetapan dari Pemerintah Pusat oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dikeluarkan Surat Keputusan(SK) nomor 28/Des-I-4/58 tanggal 10 Juni 1958 ditunjuklah Wedana Barito Hilir disamping tugasnya mengadakan persiapan-persiapan seperlunya.
Realisasi dari Surat Keputusan(SK) tersebut,maka pada tanggal 5 September 1958 resmi terbentuknya kantor persiapan kabupaten yang berkedudukan di Buntok.Tahun 1959 keluarlah Undang-undang nomor 27 Tahun 1959 yang berlaku sejal tanggal 4 Juli 1959.Dalam Undang-undang tersebut ditetapkan antara lain Kewedanaan Barito Hilir dan Barito Timur dijadikan Daerah Otonomi yang terpisah dari Kabupaten Barito dengan nama Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan,dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Buntok.
Secara formal Kabupaten Barito Timur terbentuk bersama-sama dengan beberapa kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.
Sebelum Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur ini dikeluarkan, wilayah Kewedanaan Barito Timur pernah berkembang dari Kewedanaan Barito Timur menjadi Wilayah Pembantu Bupati Barito Timur, sejak Undang-undang tersebut diatas berlaku,maka secara resmi Wilayah Barito Timur memisahkan diri dari Kabupaten Barito Selatan dan menjadi daerah otonom sendiri dengan nama Kabupaten Barito Timur dengan ibukota Tamiang Layang.Motto/ Semboyan Kabupaten Barito Timur adalah; “Gumi Jari Janang Kalalawah” yang berarti “Menjadi Jaya Selamanya”.
Adapun arti dari lambang daerah Barito Timur,bentuk dasar Polygon melambangkan Bagian Integeral RI, Segi Lima melambangkan Pancasila,Warna Merah melambangkan Semangat dan Keberanian Warna Hijau melambangkan Kesuburan,Tanah Telawang(Perisai) melambangkan Kelestarian Budaya dan Adat,
Pohon Karet melambangkan Komoditas Utama, Bunga Padi dan Kapas melambangkan Kemakmuran Rakyat
Belanga/Kendi/Guci melambangkan Tempat Minum Adat.Mandau, Sumpitan dan Tombak melambangkan Senjata khas, Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa,Akar Kayu hitam melambangkan Enam Kecamatan Pertama.
Ornamen Dayak melambangkan Suku Nenek Moyang.
Kabupaten Barito Timur yang beribukota di Tamiang Layang terletak antara 1º2’ Lintang Utara dan 2º 5’ Lintang Selatan,114º–115º Bujur Timur yang diapit oleh kabupaten tetangga yaitu Sebelah Utara dengan Wilayah Kabupaten Barito Selatan,disebelah Timur dengan sebagian Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,di Sebelah Selatan dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan serta di Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Luas Wilayah Kabupaten Barito Timur tercatat seluas 3.834 km² yang meliputi sepuluh(10) kecamatan. Kecamatan Dusun Timur dan Kecamatan Paju Epat merupakan kecamatan terluas, masing-masing 867,70 km² dan 664,30 km² atau luas kedua kecamatan tersebut mencapai 40,15 % dari seluruh luas wilayah Kabupaten Barito Timur.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Barito Timur adalah merupakan dataran rendah yang ketinggiannya berkisar antara 15 s/d 80 meter dari permukaan laut, kecuali sebagian Wilayah Kecamatan Awang dan Kecamatan Patangkep Tutui yang merupakan daerah perbukitan.
Dengan tidak adanya sungai besar dan banyaknya sungai kecil/anak sungai, keberadaannya menjadi salah satu ciri khas Kabupaten Barito Timur. Sebagian besar wilayah Kabupaten Barito Timur beriklim tropis dengan rata-rata mendapat penyinaran matahari lebih dari 50% sepanjang tahun.Udaranya relatif panas yaitu pada siang hari bisa mencapai 34,6ºC dan pada malam hari mencapai 21,0ºC, sedangkan rata-rata curah hujan pertahunnya relatif tinggi yaitu mencapai 239,53 mm.
Dan dengan bertambahnya usia kabupaten Barito Timur saat ini dengan kepemimpinan Dr. Ampera AY Mebas, SE.,MM telah menjadikan Barito Timur maju pesat dalam sektor pembangunan, baik dari infrastruktur yang telah berjalan antara lain pembangunan jalan di desa-desa dan penerangan sumber listrik yang telah terpasang hampir setiap desa. Begitupun pertumbuhan ekonomi,baik dari segi pertanian maupun peternakan,juga pemberdayaan pelaku usaha UMKM yang kini semakin berkembang.(Jetry)