Sampit, Betang.Tv – Kalangan Legislatif Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi NasDem mengapresiasi langkah yang diambil Bupati
H Halikinnor yang mana pihaknya menilai langkah itu sangat beralasan.
Fakta ini terungkap pada rapat paripurna DPRD Kotim dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (4/9/2023).
Juru bicara Fraksi Nasdem, Pardamean Gultom mengatakan, pernyataan Bupati Kotim bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah dilanda krisis, sehingga memaksa bupati mengambil kebijakan dengan memerintahkan kepada semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) menghentikan semua kegiatan.
Pemerintah daerah bisa fokus membayar utang daerah, seperti misalnya membayar sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya dan membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan dan gaji.
“Oleh karena itu saudara bupati tidak ingin mewariskan utang di masa depan dan menurut Fraksi kami inilah tindakan yang sangat terpuji yang dilakukan oleh saudara Bupati Kotawaringin Timur,” tutup Pardamean Gultom.(Red)