Sampit, Betang.Tv – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) disarankan segera mempersiapkan diri karena daerah ini mendapat kuota untuk menerima 1.089 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk jadwal penerimaannya sama sesuai dengan yang ditetapkan panitia pusat. Secara nasional dimulai 16 September ini, tapi petunjuk teknisnya masih kita tunggu dari panitia pusat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makalepu, Jumat (1/9/2023).
Dia menjelaskan, tahun ini seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah tidak mendapat kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semua hanya diberikan kuota penerimaan PPPK.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersyukur karena kuota PPPK yang diberikan untuk daerah ini cukup besar, meski jumlah itu lebih sedikit dibandingkan usulan yang disampaikan sebelumnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengusulkan sekitar 1.500 formasi PPPK. Namun ternyata, kuota yang disetujui pemerintah pusat hanya 1.089 formasi.
Kamaruddin merincikan, kuota tersebut terbagi pada formasi guru sebanyak 498 formasi, tenaga kesehatan 532 formasi dan dan tenaga teknis 59 formasi.
“Kebutuhan kita sebenarnya 2.000 lebih, tetapi tahun ini kita dapat formasinya 1.089. Mungkin berikutnya nanti kalau masih ada tahun depan dibuka lagi,” timpal Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, petunjuk teknis seleksi sudah diterima dari panitia pusat maka segera diumumkan. Namun, calon disarankan mempersiapkan diri sejak sekarang sehingga tidak kesulitan ketika melengkapi berkas persyaratan ketika pendaftaran dibuka.
Untuk diketahui, berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini akan dibuka pada September ini.
Pengumuman seleksi pada 16 – 30 September, pendaftaran seleksi pada 17 September – 3 Oktober, seleksi Administrasi pada 17 September – 5 Oktober dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 6 – 9 Oktober 2023.
Masa sanggah pada 10 – 12 Oktober, jawab sanggah pada 10 – 14 Oktober dan pengumuman pasca sanggah pada 13 – 19 Oktober 2023.
Penarikan data final pada 20 – 22 Oktober, penjadwalan seleksi kompetensi pada 23 – 26 Oktober, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi pada 27 – 30 Oktober 2023.
Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 1 – 25 November, seleksi kompetensi teknis tambahan pada 6 – 27 November, pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November – 1 Desember dan pengumuman kelulusan pada 28 November – 4 Desember 2023.
Masa sanggah pada 5 – 7 Desember, jawab sanggah pada 5 – 9 Desember, pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah pada 8 – 12 Desember dan pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 – 14 Desember 2023.
Pengisian DRH NI PPPK pada 15 Desember 2023 – 13 Januari 2024, dilanjutkan usul penetapan NI PPPK pada 14 Januari – 12 Februari 2024.(Red)