Palangka Raya, Betang.Tv – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, Rabu (13/9/2023) di Ruang Kepala Dinsos Kalteng.
Kepala Dinsos Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Prihastuti Widartiningsih menyambut baik kedatangan KI Kalteng dalam rangka Visitasi Monev tersebut.
“Kami selalu berupaya menyajikan informasi terkait pelaksanaan tugas di bidang sosial kepada publik,” ujarnya.
Sebagai informasi, visitasi ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan oleh Dinas Sosial Prov. Kalteng kepada Komisi Informasi, dan menyampaikan beberapa poin yang menjadi catatan penilaian yang perlu diperbaiki.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KI Kalteng Srie Rosmilawati menyampaikan agar PPID Dinsos bisa melengkapi kekurangan dokumen yang belum diunggah.
“Hal ini supaya indeks keterbukaan informasi publik bisa Dinsos bisa meningkat,” jelasnya.(Red)