Gandeng Bea Cukai, Pemkab Kotim Tingkatkan Sinergitas Optimalkan Potensi PAD

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Sampit, Betang.Tv – Dalam pelayanan serta upaya mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD),
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) meningkatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMPC) Sampit

“Kita mendiskusikan sejumlah hal, diantaranya bagaimana agar pendapatan asli daerah kita meningkat. Ada potensi-potensi besar seperti ekspor kelapa sawit dan lainnya. Itu yang kita upayakan terobosan-terobosannya,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (30/10/2023).

Halikinnor mengapresiasi sinergitas antara Pemkab dengan KPPBC TMPC Sampit selama ini. Sinergitas ini perlu ditingkatkan agar membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak.

KPPBC TMPC Sampit mempunyai wilayah pelayanan meliputi Kabupaten Kotim, Katingan dan Kabupaten Seruyan. Namun secara khusus, Pemkan Kotim berbatasan sinergitas dengan pemerintah daerah ini bisa terus dioptimalkan.

KPPBC TMPC Sampit dalam hal memungut dan mengawasi peredaran barang. Hal ini juga berkaitan dengan pemerintah daerah karena Kotim memiliki pelabuhan dan bandara.

Sinergitas yang saling mendukung diyakini akan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing-masing. Bagi daerah, sinergitas diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan bagi daerah melalui sektor bea dan cukai.

“Ada beberapa saran dari pihak Bea Cukai untuk peningkatan pendapatan daerah, khususnya terkait ekspor. Kita perlu meningkatkan kepelabuhanan kita agar ekspor bisa dilakukan langsung dari Kotawaringin Timur sehingga kita semakin banyak mendapat dana bagi hasil dari ekspor,” ujar Halikinnor.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMPC Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro mengatakan, silaturahim mereka lakukan dengan bupati, wakil bupati dan satuan organisasi perangkat daerah yang ada di Kotim.

“Kami tentunya karena bagian dari vertikal Kementerian Keuangan lebih menguatkan kembali silaturahim dan kerja sama yang selama ini sudah dijalin baik,” kata Agus.

Agus menjelaskan, selain menjalankan fungsi sebagai penerimaan negara, untuk perlindungan masyarakat. Kepala Bea Cukai juga menjalankan fungsi fasilitator untuk memfasilitasi industri. Ini sejalan dengan harapan pemerintah daerah.

Bea Cukai sangat mendorong, bagaimana tidak hanya penerimaan negaranya yang pada akhirnya nanti bisa ditingkatkan, tetapi juga dari hulunya bagaimana penerima itu meningkat karena industrinya juga meningkat dan karena kegiatan ekonominya meningkat karena masyarakatnya juga memiliki usaha yang meningkat,

“Ini karena ada fasilitasi kemudian juga ada perlindungan dan juga pada akhirnya nanti harapannya adalah kerja sama ini menghasilkan kebijakan-kebijakan yang akan meningkatkan perekonomian di daerah,” tukasnya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Sharing dan Motivasi PKKMB STIH Habaring Hurung, Wabup Kotim Sampaikan Ini

        Pengunjung : 425 Sampit, Betang.Tv – Memperkenalkan mahasiswa baru pada lingkungan akademik dan memberikan …