PT.MPL Mengakui Telah Melakukan Pencemaran,Ini Yang Akan Dilakukan Pihak Management!

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, Betangtv,-  – PT Multi Perkasa Lestari (MPL)mengakui telah melakukan pencemaran di sungai Garung dan sungai Tauluh berada di lokasi mencakup beberapa desa di wilayah kecamatan Dusun Timur,Kabupaten Barito Timur(Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Dugaan pencemaran tersebut dibuktikan dengan adanya tinjauan lapangan oleh aparat Pemerintah Bartim yang didampingi 5 kepala desa terdampak aktifitas tambang batu bara.

Sebelumnya di jelaskan beberapa waktu yang lalu Satuan Polisi Pamong Praja atau SATPOL PP laksanakan instruksi Pj.Bupati Bartim Indra Gunawan, SE.,MPA. Instruksi dalam bentuk khusus ini sebagai tindak lanjut dari surat lima Kepala Desa,terkait adanya dugaan pencemaran air sungai akibat adanya aktivitas beberapa tambang batu bara diantaranya PT.MPL.

Kepala Desa Mangkarap Harianto di lapangan pada sejumlah media dan di hadapan Arif Wibowo selaku Kasubag Penegak Perda di SATPOL PP menyampaikan bahwa tercemarnya air sungai diduga dari aktivitas PT. MPL.

“Tercemarnya air sungai Garung diduga akibat adanya aktivitas penambangan batu bara di hulu sungai oleh PT. MPL,akibat dari itu Desa Mangkarap,Desa Dorong dan Desa Matabu yang dialiri sungai Garung jadi tercemar,” jelas Harianto

Seirama dengan pernyataan Kepala Desa Dorong Andriyansun yang juga wilayah Desa nya dialiri sungai Garung merasa kena dampak pencemaran air sungai oleh aktivitas PT. MPL.

”Ya Desa Dorong juga terjadi pencemaran dari kegiatan penambangan batu bara yang diduga oleh PT.MPL,” ungkapnya.

Begitupun yang disampaikan Juni Setiawan sebagai Kepala Desa Matabu yang turut menyurati Pj. Bupati Barito Timur mengatakan bahwa apa yang di sampaikan ke Pj. Bupati tidak mengada-ada,tapi real.

Dan diharapkan ke Pj. Bupati untuk segera memanggil perusahaan dan untuk bertemu dengan kami untuk mendapatkan solusi terbaik.

“Ini buktinya,jadi apa yang kami sampaikan ke Pj. Bupati bukan mengada ada,namun real,” terang Juni.

Menyikapi hal tersebut,
Pemerintah Kecamatan Dusun Timur, memfasilitasi pertemuan management PT.MPL dengan 5 Kepala Desa, di aula kecamatan setempat pada hari Kamis,11 Januari 2024.

Kelima desa tersebut yakni Desa Matabu, Desa Jaar,Dorong, Mangkarap dan Desa Gumpa Kecamatan Dusun Timur.Dalam pertemuan tersebut,5 kepala desa menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat adanya dugaan aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh PT. MPL.

Kepala Desa Matabu, Juni Setiawan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa saat adanya aktifitas tambang batu bara sungai Garong dan sungai Tauluh menjadi tercemar,padahal sebelum adanya aktivitas perusahaan PT MPL,sungai tidak tercemar.

Akibat tercemarnya sungai tersebut,jelas kades,warga tidak bisa lagi menggunakan untuk keperluan sehari hari seperti memasak air dan sebagainya karena takut mengonsumsi air yang tercemar.

Agar permasalahan air sungai tidak berlarut larut, dirinya meminta kepada pihak management perusahaan PT.MPL agar membuatkan sumur gali.

“Ada sekitar 30 KK yang memerlukan sumur di desa kami.Saya harap pihak perusahaan bisa secepatnya mengabulkan permintaan kami,” harap kades.

Menanggapi keluhan tersebut,Perwakilan Management PT.MPL, Herman Franyo Alowysius Moa Bura menyampaikan bahwa terkait keluhan para kades tadi memang dampak yang tidak bisa dihindari.

“Mungkin tidak hanya PT.MPL,teman teman juga tahu bahwa banyak perusahaan yang  banyak keluhan,” katanya.

Namun demikian,PT MPL akan terus  berkolaborasi sama desa-desa terkait untuk menjalankan kegiatan utama seperti pengelolaan lingkungan.

“Dalam kegiatan lingkungan kami akan libatkan masyarakat. Kalau terkait masalah pencemaran lingkungan maka kita akan buat sumur bor atau sumur gali,” ujarnya.

Akan tetapi, pelaksanaanya akan melibatkan kades-kades terkait penempatan titik-titik dimana akan dibangun sumur tersebut.

“Pada intinya kami dari PT.MPL akan tetap terbuka dalam menerima masukan maupun lainya dari masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pertemuan tersebut di pimpin oleh Camat Dusun Timur Nina Marisa(Jetry).


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

RSUD Tamiang Layang : 3 Wartawan Disuguhkan Minuman Kemasan yang Sudah Kadaluwarsa  

        Pengunjung : 418 Betangtv, Tamiang Layang – Kunjungi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) …