Tamiang Layang, Betangtv – Masih belum mendapat kepastian atau titik temu terkait permasalahan yang hampir memakan waktu cukup panjang dari keluhan 5 Kepala desa(Kades)atas dugaan pelanggaran aktifitas yang dilakukan pihak perusahaan Tambang hingga berdampak tercemarnya air sungai yang mengaliri di 5 desa wilayah kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur(Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah hingga warga merencanakan aksi bila keluhan tidak direalisasi.
Hal tersebut terus disuarakan warga desa Matabu,yang mengganggap Pemerintah daerah tidak serius atau (slow respon) lambatnya permasalahan tersebut diselesaikan oleh pihak perusahaan, mereka(warga)juga meminta Pemerintah segera menindaklanjuti keluhan warga untuk memanggil pihak perusahaan agar dapat cepat diselesaikan.
Kepada awak media,warga desa Matabu, Miswahyuni (61) mengeluhkan atas terjadinya dampak pencemaran air sungai yang diduga akibat aktifitas perusahaan tambang batubara, sehingga dirinya sulit mendapatkan air bersih sebagai kebutuhan sehari-hari.
“Sejak tahun 2023 sungai tercemar,air yang saya butuhkan untuk dikonsumsi maupun mencuci pakaian dan lainnya dan sudah tercemar dipakai seadanya,” ucap Miswahyuni,di kantor desa Matabu Jumat,23 Februari 2024.
Warga yang juga berprofesi sebagai petani ini juga keluhkan kebun getah(karet) miliknya dan warga lain disekitar terdampak hingga beberapa pohon sudah tidak layak produksi dan mati. Tidak hanya itu keberlangsungan hidup ikan di sungai juga terganggu, warga yang telah melakukan budidaya ikan yang memanfaatkan air sungai pun ikut terdampak.
“Kalau bisa pemerintah daerah dan perusahaan segera menindaklanjuti keluhan warga,tapi sejauh ini belum ada respon.Jika tidak ada respon kita masyarakat rencanakan demo atau aksi damai,” tegasnya.
Pada kesempatan itu,Miswahyuni juga berharap agar pihak terkait segera menanggapi keluhan warga yang terdampak, membuat sumur bor lengkap dengan mesin dan penampungan air. Begitu juga untuk PDAM lebih fokus melakukan penjernihan air yang dialirkan ke pelanggan.
“Pemerintah harus bisa memikirkan untuk masyarakat, membuat sumur atau sumber air dari PDAM yang lebih bagus lagi.Karena sumber air PDAM dari sungai sudah tercemar,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala desa Matabu, Juni Setiawan menjelaskan bahwa sejauh ini dirinya masih menunggu pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk menanggapi secara serius keluhan warganya.
“Kita masih tetap berharap kepada pihak perusahaan, terutama Pemerintah daerah dan kita sudah memberikan waktu sampai selesai Pemilu,”terang Juni.”
Dirinya juga meminta respon cepat dari pemerintah daerah untuk menanggapi keluhan warga yang terdampak kebutuhan pokoknya akibat aktifitas tambang batubara.
“Mohon ada respon, tanggapan dari pemerintah daerah juga saya dengar sampai air surut akan turun kelapangan dan ternyata sampai saat ini sudah hampir dua minggu cuaca panas dan air sudah surut tetapi masih belum ada respon,”tutur Juni.”
Selaku Kepala desa Matabu,Juni yang menerima keluhan warga terkait rencana aksi damai akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kalau memang tidak ada tindaklanjut sampai awal bulan tiga ini, kita akan mengajukan surat permohonan aksi damai.Apakah nanti dikantor Bupati ataupun langsung turun ke lapangan perusahaan tambang terkait,” jelasnya singkat.
Sebelumnya, Juni sudah koordinasi dengan pihak perusahaan yaitu PT. TEI, PT. MPL dan PT. SLS meminta kepastian. Selaku pemimpin masyarakat desa Matabu yang kerap kali menerima keluhan warga terkait penyelesaian maupun solusi untuk penyediaan air bersih,Juni menegaskan agar pihak perusahaan dapat merealisasi penyediaan sumur bersih sebagai sarana menampung air bersih yang nantinya digunakan oleh warga yang terdampak (Jetry).