Sampit, Betang.Tv – Setidaknya 61 Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum memiliki Website Resmi Desa.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotim, Marjuki, Senin (29/4/2024).
Menurut Marjuki, keberadaan Website Desa sangat penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam pengelolaan pembangunan dan layanan desa.
“Dengan adanya Website Desa, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait dengan kegiatan pembangunan, layanan publik, dan berbagai informasi penting lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada 107 Desa di Kotim yang telah memiliki Website Desa.
“Kami mengimbau kepada 61 desa yang belum memiliki Website Desa untuk segera mengajukan pembuatannya, jika sampai akhir tahun ini tidak memiliki kita akan bersurat ke DPMD untuk memberikan sanksi tegas,” ucapnya.
Marjuki juga menegaskan bahwa Dinas Kominfo Kotim siap memberikan bantuan dan dukungan teknis kepada desa-desa yang membutuhkan dalam pembuatan dan pengelolaan Website Desa.
“Target kami tahun 2024 , tidak ada lagi Desa yang tidak memilki website Desa, karena kepemilikan website ini wajib,” tegasnya.(Red)