Palangka Raya, Betang.Tv – Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya telah menetapkan SMPN 3 Palangka Raya sebagai Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar).
Penetapan SMPN 3 Palangka Raya sebagai Sekolah Bersinar dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Kamis (2/5/2024) lalu, dan dilaunching oleh Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Kepala BNNK Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna menyebutkan, penetapan SMPN 3 Palangka Raya ini sebagai Sekolah Bersinar bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi lingkungan sekolah, sehingga sekolah bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Sekolah memiliki peran vital dalam membentuk karakter siswa dan menyediakan lingkungan yang aman dari pengaruh negatif. Melalui program Sekolah Bersinar, kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan dan pemahaman yang kuat kepada siswa tentang bahaya narkoba serta cara menghindarinya,” ucapnya, Sabtu (4/5/2024).
Wayan berharap, dengan adanya program Sekolah Bersinar di SMPN 3 Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
“BNN Kota Palangka Raya akan terus bekerja sama dengan pihak sekolah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” tutupnya.(Red)