Jakarta, Betang.Tv -Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2005-2015 Ujang Iskandar ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/7/2024).
Anggota DPR RI dari Partai Nasdem itu ditangkap saat pulang dari Vietnam.
Penangkapan terhadap politisi asal Kalteng itu dibenarkan oleh Kapuspen Kejagung Harli Siregar.
“Benar, UI diamankan oleh Tim Tabur sekitar pukul 15.45 di Terminal 3 Soetta,” ungkap Harli.
Saat ditanyakan terkait kasus yang menjerat mantan Calon Wakil Gubernur Kalteng tersebut, Harli mengatakan ada kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng, yaitu penyertaan modal pada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
“Dugaan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Untuk selanjutnya nanti kita rilis,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, Ujang Iskandar merupakan anggota DPR RI menggantikan Ary Egany pada Mei 2023 lalu. Sebelumnya Ary juga terjerat kasus korupsi bersama suaminya Ben Brahim.(Red)