Ditangkap Kejagung, Ini Deretan Harta Kekayaan Ujang Iskandar

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

 

Palangka Raya, Betang.Tv – Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dua periode, Ujang Iskandar kini sudah ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Ia ditangkap terkait kasus penyimpangan dana penyertaan modal pada BUMD di Kobar.

Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Nasdem yang menggantikan Ary Egany itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta usai tiba dari Vietnam, Jumat (26/7/2024).

Terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret politisi ini, tentunya publikpun akan bertanya-tanya tentang harta kekayaannya.

Berdasarkan LHKPN yang dilapor ke KPK pada 31 Maret 2024, Ujang Iskandar memiliki harta kekayaan sebesar Rp18,7 miliar.

Harta kekayaan ujang terdiri dari sejumlah bidang tanah di Kobar, Kotim dan juga di Salatiga. Jika ditotal nilainya mencapai Rp17,4 miliar.

Selain tanah, dari laporan LHKPN, Ujang memiliki Honda Jazz 2010, Toyota Fortuner 2010, dan Toyota Fortuner 2023 dengan nilai seluruhnya Rp845 juta.

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp1,9 miliar dan uang setara kas sebesar Rp1,2 miliar.

Selain memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, mantan calon wakil Gubernur Kalteng pada Pilkada tahun 2020 itu juga memiliki utang bernilai Rp2,7 miliar. Maka dari itu, jika harta kekayaan dikurangi utang maka total harta kekayaan Ujang Iskandar sebesar Rp18,7 miliar.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Kasus Aborsi Janin, Sepasang Mahasiswa di Palangka Raya Ditangkap Pihak Kepolisian

        Pengunjung : 654 Palangka Raya, Betang.Tv – Polresta Palangka Raya melalui Satuan Reserse Kriminal …