Kepala Bappeda Kotim Hadiri  Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, Betang.Tv –Kepala Bappeda Kotawaringin Timur (Kotim) Alang Arianto menghadiri Evaluasi Rancangan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)

Kabupaten Kotim, Gunung Mas, Katingan, Sukamara, dan Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (31/7/2024).

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng Leonard S Ampung saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa evaluasi Kabupaten/Kota yang terkait telah sampai pada tahap penyelarasan dan akan menjadi diskusi, serta diharapkan saran dan masukan dari Pemprov Kalteng dalam penyempurnaan Ranperda Ranhir RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045.

Ditambahkan Leonard, pembangunan Kalteng Tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025 -2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Sedangkan untuk Provinsi Kalteng mengusung Visi “Kalimantan Tengah Tangguh 2045, Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan”.

“Diharapkan adanya keselarasan Visi Kab/Kota terhadap Provinsi dan Nasional dengan adanya kata Maju dan Berkelanjutan, serta adanya penyelarasan lima sasaran visi, delapan misi, 17 Arah Pembangunan, 45 Indikator Pembangun, Periode lima Tahunan Kab/Kota terhadap Provinsi dan Nasional,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Leonard juga menyampaikan bahwa didalam RPJPD itu ada suatu terobosan besar atau big push terhadap arah kebijakan strategis kewilayahan terutama mendukung pembagian klaster dan zona kewilayahan oleh Provinsi.

Leonard menginformasikan kepada Kabupaten/Kota akan ada pemutakhiran Surat Edaran Bersama (SEB) antara Bappenas RI dengan Kemendagri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

“Saat ini masih dalam proses dan diharapkan Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat melakukan pemutahiran terhadap hal dimaksud,” imbuhnya.

“Beberapa hal yang mengalami perubahan/pemutakhiran diantaranya, Visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Sasaran visi adanya perubahan nomenklatur sasaran visi nomor dua menjadi Kemiskinan Menurun dan Ketimpangan Berkurang, serta adanya penambahan Indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada sasaran nomor lima, adanya perubahan angka target 2025 dan 2045 pada beberapa indikator, dan adanya penambahan sub indikator 15 yaitu Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal,” pungkasnya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Sosialisasi Dan Program PT.TKS Lakukan PPM Untuk Para Pelajar Di Barito Timur

        Pengunjung : 423   Betangtv,Tamiang Layang – Patuh dan taat pada amanah Undang-Undang dan …