Terkendala Jadwal, UAS Batal ke Bartim.

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, Betang.tv,- Rencana kedatangan ulama Nasional dan penceramah agama islam yang digadangkan akan datang ke kabupaten Barito Timur yaitu Ustadz Prof. H. Abdul Somad Batubara atau kerap disa UAS dinyatakan batal.

Hal tersebut disampaikan H.Buyamin, ST, MM selaku ketua Panitia pelaksana Tabligh Akbar Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H Tahun 2024. Berdasarkan surat Nomor: 005/PANLAK-TA/VII/2024 prihal surat pembatalan izin keramaian dan pengamanan kegiatan.

“Pembatalan kedatangan UAS karena memang jadwal yang tidak bisa diundur.Selain itu karena kita juga belum dapat izin keramaian dari Polda,” ucap Buyamin,Rabu (24/7/2024).

Menurutnya mengundang Ustad berkelas nasional ditempat umum harus memiliki izin dari Polda, kecuali kegiatan berada di Masjid atau di Rujab (Rumah jabatan) bupati cukup dari Polres.

Tidak hanya itu, kendala untuk menghadirkan UAS karena waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan. Disamping itu, pernyataan pembatalan UAS ke Bartim sudah disampaikan Pj. Bupati Bartim, Indra Gunawan saat melaksanakan pertemuan dengan pihak Polres, Dandim 1012 Buntok, Sekretaris daerah beserta jajaran dan para tokoh Organisasi masyarakat (Ormas) Dayak.

“Sementara batal dulu dan sambil menunggu berkoordinasi dengan pihak admin. Kita berencana mengundang Ustad Das’ad Latif sambil menunggu koordinasi dengan pihak admin,” ungkapnya.

Buyamin juga mengatakan bahwa atas pembatalan UAS ke Bartim karena jadwal yang tidak cukup dari pihak UAS sehingga dilakukan pergantian diantaranya Ustad Das’ad Latif atau yang lainya termasuk Ustad Maulana.

“Kegiatan Tabligh Akbar tetap dilaksanakan namun belum ditentukan jadwalnya. Kita rencanakan mengundang Ustad Das’ad Latif atau Ustad Maulana,” pungkasnya(Yartono)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Grand Final Pemilihan Duta Wisata Raden Ninu dan Putri Bunsu Barito Timur 2024

        Pengunjung : 472 Betangtv, Tamiang Layang, – Setelah Melalui proses yang cukup panjang dan …