Sampit, Betang.Tv – Meningkatkan Badan Publik untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertempat di Ruang Sampit Creative Hub (SCH) Kotim, Selasa (2/7/2024).
Rakor yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Kotim Marjuki tersebut bertujuan agar semakin meningkatkan kualitas KIP di lingkungan Pemkab Kotim.
“Mengingat pentingnya Rakor PPID tingkat Kabupaten ini, saya berharap predikat informatif dapat ditingkatkan, minimal dipertahankan. Perlu diingat bahwa perolehan peringkat memang perlu usaha dan kita maknai sebagai tanggung jawab kita sebagai aparatur negara,” katanya.
Lanjutnya, rakor itu juga menjadi momentum untuk mencapai visi good governance dengan mengintegrasikan layanan KIP melalui satu pintu, seperti PPID dan SP4N-LAPOR.
Dijelaskannya, pengembangan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat melalui SP4N-LAPOR didorong dengan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat portal pengaduan tersebut.
“Pelayanan prima melalui SP4N-LAPOR bukan hanya menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan, tetapi juga merupakan cerminan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.(Red)