Foto: Joko Anggoro, Ketua KPU Kota Palangka Raya
Palangka Raya, Betang.Tv – Para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya jalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), Jum’at (30/8/2024).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk melihat kondisi jasmani dan rohani dari setiap pasangan calon.
“Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk melihat kondisi jasmani dan rohani dari setiap pasangan calon, juga terkait dengan psikotropika,” kata Joko kepada wartawan.
Joko mengkonfirmasi, pihaknya akan menerima hasil dari tim pemeriksa kesehatan pada tanggal 3 September 2024.
“Nanti kami akan menerima hasil dari tim (pemeriksa kesehatan) itu pada tanggal 3, setelah itu baru kita lengkapi syarat administrasi lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan di tanggal 4 September 2024 pihaknya akan melakukan proses penelitian administrasi.
“Tanggal 4 September kita lakukan penelitian administrasi,” tambahnya.
Diketahui RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dipercaya untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan para pasangan calon kepala daerah. Setelahnya, hasil dari pemeriksaan akan diplenokan dan dilaporkan.(Ahaf)