Ramai Peringatan Darurat Garuda Biru di Media Sosial, Ini Penjelasannya

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, Betang.Tv – Netizen Indonesia Banjiri Media Sosial dengan postingan Peringatan Darurat Garuda Biru, berdasar pantauan Betang.Tv, Rabu (21/8/2024).

Diketahui pada awalnya, gambar garuda biru tersebut dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di platform Instagram.

Pada platform X, hashtag ‘Peringatan Darurat’ menduduki daftar tranding. Bersamaan dengan itu, tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga berada di trending topic.

Berdasar penelusuran Betang.Tv, gerakan peringatan darurat tersebut merupakan gerakan pengawalan problematika pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Lebih khusus perihal pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) lalu, terkait dengan peraturan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Setelahnya pada hari Rabu (21/8) kemarin, DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam rangka membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Sejumlah pihak menganggap revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.

Dikonfirmasi gelombang massa akan melakukan gerakan aksi diberbagai wilayah Indonesia, berpusat di depan Gedung DPR RI pukul 09.00 WIB pada Kamis (22/8/2024), oleh sejumlah aliansi mahasiswa dan masyarakat umum.(Ahaf)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Klaim Harga Karet Akan Naik Hingga Rp. 20 Ribu Per Kilogram, Ini Kata Pancani Gandrung

        Pengunjung : 470 Tamiang Layang, Betang.tv, – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito …