Palangka Raya, Betang.Tv – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Warga Dayak Dusun Maanyan dan Lawangan (KWD Dusmala) Nasional, menanggapi pernyataan Ketua Umum Kerukunan Keluarga Dayak Dusun Maanyan Lawangan dan Dusun Taboyan Bayan dan Malang (KKD Dusmala Tabama) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bias Layar.
Dalam pemberitaan di beberapa media online belum lama ini, Bias Layar tidak mengakui kepemimpinan Ketua Umum Kerukunan Warga Dayak Dusun Maanyan dan Lawangan (KWD Dusmala) Nasional, Pancani Gandrung.
Wakil Ketua II DPP KWD Dusmala Nasional, Pahit S. Narottama, S.Hut didampingi Sekretaris Umum DPP KWD Dusmala Nasional, Seth Adjang, S Sos, MAP di Palangka Raya, mengatakan bahwa organisasi Dusmala Nasional jelas sangat berbeda dengan KKD Dusmala Tabama KWD.
“Dusmala sendiri didirikan oleh para tokoh pendiri pada tahun 1967 sebagai pengikat kebersamaan warga asal Barito di Palangka Raya. Dan Kerukunan warga ini adalah organisasi tertua di Kalimantan Tengah. Sedangkan KKD Dusmala Tabama adalah organisasi baru yang didirikan oleh Bias Layar dan kawan-kawan pada tahun 2024 yang ditengarai untuk mengakomodiasi kepentingan politiknya,” ucapnya, Minggu (11/8/2024).
Lebih lanjut diuraikan Pahit, bahwa kepemimpinan Pancani Gandrung bukan tanpa alasan, kalangan tokoh tua (sesepuh atau Tueh Warga) yang juga Dewan Pembina/Dewan Penasihat melakukan rembugan panjang.
“KWD Dusmala Nasional merupakan hasil musyawarah besar warga pada tahun 2010, yang dihadiri oleh banyak warga Dusmala dari berbagai daerah di Indonesia . Ini untuk mengakomodasi kepentingan dan kerukunan warga dimana pun berada,” jelasnya.
Dibeberkan, dalam musyawarah itu warga sepakat memilih Ketua Umum dr Don F Leiden, dan Sekretaris Umum Fitroni Arsianto.
Namun, karena tidak sanggup dan tidak mampu me jalankan amanah, pada tahun 2017 Fitroni menyatakan mundur. Kemudian pengurus menunjuk mendiang Riduanto (Mantan Anggota DPRD KotaPalangka Raya), sebagai Sekretaris Umum.
Sejak 2017 itu, di sela kesibukan Don F Leiden dan Riduanto menyempatkan mengurus berkas administrasi organisasi kemasyarakatan yang tidak pernah dibereskan oleh sekum terdahulu, salah satunya membuat dan mencatatkan AD/ART dalam bentuk Akta Notaris tetapi belum didaftarkan ke Kemenkumham.
“Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 18 Februari 2024 Dewan Pembina/Dewan Penasihat KWD Dusmala meminta Pancani Gandrung untuk bersedia menjadi Ketua Umum. Namun, Pancani Gandrung tidak langsung menjawab setuju, tetapi menelepon Bias Layar dan menawarkan untuk menjadi ketua,” ungkapnya.
Namun, Bias menolak mentah-mentah. Karena Bias menolak maka Pancani Gandrung meminta kepastian dukungan dari para sepuh Dewan Pembina/Dewan Penasihat agar organisasi kemasyarakatan DPP KWD Dusmala Nasional bisa berjalan sesuai harapan.
“Dewan Pembina/Dewan Penasihat dan sejumlah Pengurus DPP KWD Dusmala Nasional sepakat memutuskan penunjukan Ibu Pancani Gandrung sebagai Ketua Umum DPP KWD Dusmala Nasional,” tandasnya.(Red)