Palangka Raya, Betang.Tv – Prodi Magister Pendidikan Luar Sekolah (MPLS) Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPs UPR) menggelar kegiatan Workshop Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE).
Kegiatan Workshop diselenggarakan secara Hybrid di Aula Percontohan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya dan secara Daring, Selasa (10/9/2024).
Mewakili Direktur Pascasarjana UPR, Dr. Herwin Sutrisno selaku Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka penyesuaian dengan kurikulum Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023.
“Workshop ini dalam rangka penyesuaian kurikulum Permendikbud 53. Dimana SKS yang dipersyaratkan oleh kurikulum 53 meningkat dari sebelumnya 36 sampai 40, sekarang menjadi 53 SKS,” kata Herwin.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa nantinya mahasiswa dapat memilih salah satu dari tugas akhir yang ditawarkan dalam kurikulum tersebut.
“Nantinya mahasiswa yang kuliah di Magister PLS bisa memilih salah satu dari tugas akhir yang termuat di dalam penawaran kurikulum nantinya,” tambahnya.
Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga merupakan Koordinator Prodi MPLS PPs UPR, Dr. Saifullah Darlan menjelaskan bahwa nama Program Studi Magister Luar Sekolah nantinya dikembalikan menjadi Magister Pendidikan Masyarakat.
“Nantinya tidak lagi bernama program studi Magister Pendidikan Luar Sekolah tapi namanya dikembalikan menjadi Magister Pendidikan Masyarakat seperti zaman dahulu,” jelasnya.
Karena perubahan nama tersebut, pihaknya menjelaskan perlu untuk melakukan penyesuaian dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024.
“Karena program ini melakukan perubahan nama, maka kami juga menyesuaikan dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024,” pungkasnya.
Narasumber dalam kegiatan Workshop tersebut adalah Dr. Sudirman yang merupakan salah satu Dosen Prodi Pendidikan Masyarakat Universitas Negeri Medan.(Ahaf)