Palangka Raya, Betang.Tv – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Reformasi Kepolisian dan Dekonstruksi (BARIKADE) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Tengah, Kamis (19/12/2024).
Para peserta aksi menyampaikan orasi dalam rangka menuntut tindakan represif dan kesewenangan pihak kepolisian serta kejelasan terhadap kasus pembunuhan dan pencurian mobil terhadap sopir ekspedisi yang dilakukan oleh oknum personel Polresta Palangka Raya, Brigadir AK bersama seorang sopir taksi online berinisial MH.
Aksi sempat berlangsung ricuh, antara pihak kepolisian dan massa saling dorong-dorongan serta diwarnai tindakan pembakaran ban oleh massa aksi karena Kapolda Kalimantan Tengah tak kunjung dihadirkan di tempat.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji mewakili Polda Kalteng bersama Kabid Propam Polda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya menemui massa aksi untuk menerima hasil kajian dan menandatangani tuntutan massa aksi.
“Kami disini, saya selaku Kabid Humas bersama Kabid Propam dan pak Kapolres mewakili bapak Kapolda yang saat ini beliau msih berkegiatan di Jakarta,” kata Erlan.
Koordinator Lapangan, Dida Pramida mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya kesediaan Kapolda Kalteng untuk menemui massa aksi.
“Hari ini sangat kami sayangkan karena Bapak Kapolda yang merupakan kepala di sini tidak bisa menemui kami. Jika hanya tubuhnya yang mendengar tapi telinganya tidak mendengar maka point tuntutan kami akan sia-sia karena tidak tersampaikan kepada kepalanya,” ungkap Dida.
Lebih lanjut, Dida menjelaskan bahwa akibat dari kasus tersebut dirinya sebagai masyarakat di Kalimantan Tengah menjadi resah akibat ulah aparat.
“Kalau dari aku sebagai masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah, dari kasus tersebut menjadi sebuah ancaman dan keresahan bagi masyarakat, sebagaimana tugasnya yang harusnya mengamankan dan mengayomi masyarakat malah mereka membuat suatu tindakan bahkan sampai merugikan masyarakat,” jelasnya.
Berikut point-point tuntutan Aliansi Barisan Reformasi Kepolisian dan Dekonstruksi (BARIKADE) terhadap pihak Polda Kalteng:
1. Transparansi proses pemecatan pelaku pembunuhan.
2. Mengoptimalisasikan anggaran pendapatan belanja Polda untuk memelihara internal Polda maupun Polresta, baik itu pembinaan dan pendidikan moral.
3. Evaluasi dan audit berkala terhadap institusi kepolisian berjenjang selama per-satu tahun untuk mengetes kembali psikologis maupun kesehatan jasmani.
4. Pemulihan sosial terhadap masyarakat.
5. Menuntut Kapolda dan Kapolresta untuk bertanggung jawab mutlak dan bertindak tegas terhadap kasus-kasus yang mencemari institusi kepolisian.
6. Menindak tegas anggota polisi yang melanggar peraturan tanpa pandang bulu.
Atas tuntutan yang disampaikan massa aksi, Erlan Munaji menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan kepada masyarakat.
“Proses terus berlanjut, kami apresiasi tim penyidik yang telah bekerja dengan baik untuk mengungkap kasus ini. Kami juga berkomitmen untuk mengusut tuntas secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya. (Ahaf)