Penandatangan MoU Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng bersama Pengadilan Agama Kasongan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Katingan, Betang.Tv – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah bersama Pengadilan Agama Kasongan melaksanakan penandatanganan kerjasama terkait penyediaan bantuan hukum, Kamis (2/1/2025) lalu.

Dalam penandatanganan itu, dilakukan langsung oleh Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng, Dr. Sanawiah bersama Perwakilan Pengadilan Agama Kasongan selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Vegy Fendi Taufiq.

Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng, Dr. Sanawiah mengungkapkan komitmennya dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Tentunya kami sangat komitmen dalam rangka pemberian layanan bantuan hukum ini, tujuannnya tak lain adalah untuk masyarakat bisa merasakan hak keadilannya,” kata Sanawiah.

Diketahui, Lembaga Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah adalah pemberi bantuan hukum terakreditasi B Nasional untuk periode 2025 sampai 2027 berdasarkan keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sanawiah menjelaskan melalui kerjasama dengan Pengadilan Agama Kasongan tersebut, adalah bentuk kolaborasi nyata yang dilakukannya untuk mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat.

“Kerja sama ini adalah kolaborasi dalam rangka mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Ahaf)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Aliansi Barikade Gelar Unjuk Rasa di Depan Mapolda Kalteng

        Pengunjung : 658 Palangka Raya, Betang.Tv – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan …

Tinggalkan Balasan