Palangka Raya, Betang.tv – Walikota Fairid Naparin melalui Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Kota dan Puskesmas di kota setempat, Selasa (11/3/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei 2 Kantor Walikota Palangka Raya tersebut dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemko Palangka Raya.
“Kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan layanan kesehatan di Kota Palangka Raya,” ucap Walikota dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pj Sekda.
Lanjutnya, kegiatan pendampingan itu juga dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum, teknis serta tata kelola pengadaan barang dan jasa BLUD.(Red)