Tamiang Layang, Betang.tv –
Dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kerjasama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bartim, Kamis (13/3/2025).
Kerjasama ini juga mencakup antara Kejari Bartim dengan RSUD Tamiang Layang.
Bupati Bartim, Muhammad Yamin menegaskan pentingnya kerjasama itu sebagai langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa terkendala persoalan hukum.
“Dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, berbagai aspek hukum harus diperhatikan. Oleh karena itu, pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai Pengacara Negara menjadi sangat penting,” ujarnya.
Kerjasama tersebut akan memberikan perlindungan hukum kepada Pemkab Bartim dalam berbagai aspek, termasuk konsultasi, pendampingan litigasi maupun non-litigasi.
“Kejari Barito Timur akan berperan aktif dalam membantu penyelesaian sengketa perdata, pengelolaan aset daerah, serta memastikan kebijakan tata usaha negara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Selain itu, dalam sektor kesehatan, kerja sama antara Kejari Bartim dan RSUD Tamiang Layang akan memberikan pendampingan hukum dalam berbagai tantangan yang dihadapi, seperti pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien.
“Ini diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan transparan,” harapnya.
Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi itu dan berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bartim.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini, koordinasi dan sinergi dalam menghadapi tantangan hukum semakin kuat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tukasnya.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bartim Yedivia Rum SH MH beserta jajaran, unsur Forkopimda, Pj Sekda, Direktur RSUD Tamiang Layang, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Bartim.(Red)