PT. SGM Diduga Serobot Lahan Milik Warga, Legislator Bartim Angkat Bicara

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, Betang.tv – PT Sawit Graha Manunggal (SGM) yang bergerak di perkebunan kelapa sawit
diduga serobot lahan milik warga.

Atas dugaan tersebut, Rafi Hidayatullah SH selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) angkat bicara.

Pengaduan dari warga, terkait dugaan penyerobotan lahan milik atas nama Abraham Poltak Sirait kurang lebih 50 hektar ini diduga adanya penyerobotan yang dilakukan oleh PT.SGM.

Berdasarkan aduan tersebut, pemilik lahan merasa keberatan akibat kerugian yang ada, dimana lahan tersebut sudah ditanami oleh sawit. Hal itu dikarenakan sampai saat ini lahan milik warga tidak pernah dijual atau memindah tangankan tanah tersebut kepada pihak lain.

Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bahwa tanah tersebut berada di wilayah Kecamatan Paju Epat  di sekitar Desa Balawa dan Siong, Jalan PT. BAT yang masuk didalam HGU PT. SGM.

“Warga pemilik lahan sudah melaporkan masalah ini ke Polres Bartim Pada Tanggal 4 April 2024, dan proses sedang berjalan, belum ada penyelesaiannya,” ucap Rafi saat diwawancarai awak media di Tamiang Layang, Senin (24/3/2024).

Lanjut dikatakan Rafi. Saya sudah menerima keluhan warga, berdasarkan data-data yang ada serta legalitas yang warga miliki, adanya data kuat dan konkret sebagai dasar untuk mempertanyakan kepada Pihak PT. SGM yang diduga serobot lahan warga.

“Beliau (warga) juga sudah melaporkan ke Sekretariat DPRD, dan Kami akan telusuri permasalahan tersebut. Jika memang benar adanya penyerobotan lahan oleh pihak terkait, atau adanya penjualan lahan diatas tanah, kita akan Segera panggil pihak-pihak terkait dan Pihak PT.SGM,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Rafi mengingatkan bahwa perusahaan yang  berinvestasi di Bartim harus jeli dan teliti untuk melakukan pembebasan lahan atau membeli lahan milik masyarakat. Dan jangan hanya mementingkan kepentingan perusahaan, sehingga jika terjadinya sengketa lahan, malah membuat masalah terhadap investasi kalian dan merugikan semua pihak termasuk masyarakat.

“Saya bersyukur dengan adanya Investor yang masuk ke Bartim baik untuk perekrutan tenaga kerja lokal dan  menambah PAD kita, namun jangan sampai adanya investasi di Bartim ini malah menjadi konflik sosial di masyarakat, dan terjadinya Devide Et Impera ditengah-tengah masyarakat. Kita DPRD akan menggunakan kewenangan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan di daerah, termasuk investasi, agar memberikan keadilan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pria yang juga masih aktif menjabat sebagai Ketua Fordayak Bartim ini akan atur jadwal, agar permasalahan ini dapat mendapatkan solusi sesegera mungkin. Dirinya juga menekankan, terkhusus untuk semua perusahaan yang ada di Bartim ini siapapun, baik itu pertambangan batubara, sawit, dan lain sebagainya untuk lebih mentaati peraturan.

“Bagi perusahan yang tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan, jika tidak ada manfaat bagi masyarakat dan lingkungan daerah Barito Timur, maka jangan beroperasi di Barito Timur,” pungkasnya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Momen Pilkada 2024, Ketua DPRD Bartim Ajak ASN Bersikap Netral

        Pengunjung : 499 Tamiang Layang, Betang Tv – Momen Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun …