Serahkan LKPD Tahun 2024, Wagub Kalteng Sampaikan Fakta Ini

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, Betang.tv – Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan setempat, Kamis (27/3/2025).

Saat membacakan amanat Gubernur H Agustiar Sabran, Wagub menyampaikan bahwa total APBD tahun 2024 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng yakni Anggaran Pendapatan sebesar Rp9,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp8,3 triliun lebih.

“Anggaran Belanja sebesar Rp10,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp9,1 triliun lebih, dan Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp993 miliar lebih dengan realisasi Rp1,17 triliun lebih,” ujarnya.

Wagub mengatakan, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2024.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus kami tindaklanjuti dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2024 untuk masing-masing entitas pelaporan, sehingga dalam penyusunan laporan keuangan hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan,” tuturnya.

Wagub berharap, laporan keuangan yang disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material, sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2024.

“Menjadi harapan kita bersama, apa yang telah kita upayakan selama ini akan memberikan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang, untuk melanjutkan pembangunan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tinggalkan Balasan