Palangka Raya, Betang.tv, – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, S. I.Kom, menerima Panitia Pelaksana Dan Pengarah Kongres Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (KMDKT) 2025 di ruang kerjanya, dalam rangka audiensi sekaligus silaturahmi, Jumat (11/4/2025).
Kedatangan rombongan Panitia dan Pengarah Kongres ini disambut dalam suasana hangat oleh Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai ini yang didampingi Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedi, Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung dan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko.
Selain Panitia pelaksana yang dipimpin Sekretaris Thoseng Asang, turut hadir Mutiara Usop, yang merupakan salah satu sesepuh atau Presidium Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalimantan Tengah (LMMDDKT), serta sejumlah Tokoh Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah.
Di hadapan Gubernur, Sekretaris Panitia Pelaksana, Thoseng Asang memaparkan persiapan teknis, rencana kerja serta agenda kegiatan Kongres yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2025 ini. Kongres yang akan melibatkan seluruh Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat serta komponen Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah ini mengambil tema “Revitalisasi Eksistensi Potensi Adat dan Budaya Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah”.
Pada dasarnya, Panitia Pelaksana Kongres mengharapkan perhatian serta dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama menyangkut pendanaan kegiatan.
Untuk itu Kongres Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah tahun 2025 yang diprakarsai oleh LMMDDKT ini pada saatnya nanti diharapkan dibuka secara resmi oleh Gubernur yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Daerah Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, mengapresiasi gagasan menyelenggarakan Kongres yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Dayak ini. Hal ini seiring dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yakni mengangkat harkat dan martabat masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah. Dimana segala aspek yang menyangkut kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat khususnya Warga Dayak di daerah ini menjadi skala prioritas dalam program pembangunan.
“Harus ada yang menjaga petak danum Kalteng. Masyarakat adat dengan pemerintah harus bersama-sama bertanggung jawab menjaga harkat dan martabat masyarakat Dayak. Kongres ini merupakan bukti semangat dan kebersamaan orang Dayak Se-kalimantan Tengah,” ungkapnya.
“Sebagaimana RKPD 2026 selaras dengan arah kebijakan RPJMD 2021–2026, yaitu Mewujudkan Visi Pembangunan Kalimantan Tengah yang Semakin Berkah, Peningkatan Keadilan dan Kesejahteraan, Menuju Keharmonisan Masyarakat dan Lingkungan juga menjadi prioritas ” tegas Agustiar. (Red)