Kapuas, Betang.tv, – -Karena tidak memenuhi syarat dalam pemenuhan jumlah keanggotan yang wajib mencapai 500 Jiwa, Desa Rahung Bungai dan Hurung Tabengan, Kecamatan Kapuas Hulu, sepakat untuk bersama mendirikan Koperasi Merah Putih.
Dengan dipimpin langsung oleh Iton. SE dan Miloe kedua Kades tersebut, kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dihadiri 35 orang peserta, menetapkan Hendramawan (Rahung Bungai) sebagai Ketua koperasi Merah Putih Desa Rahung Bungai dan Hurung Tabengan, Jumat (30/5/2025).
Sementara untuk Sekretaris dan Bendahara dipercayakan kepada Aria Plaza Putra (Hurung Tabengan) dan Senti (Rahung Bungai) sedangkan untuk Wakil Ketua Bidang keanggotan dan Bidang Usaha dipercayakan kepada Fitur Petrus dan Martono keduanya dari Hurung Tabengan.
“Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 kami berdua selaku Kades serta peserta musdesus yang hadir menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih gabungan antara desa Rahung Bungai dan Hurung Tabengan dan untuk sekretariat sementara ada di Rahung Bungai” Kata Iton.SE Kades Rahung Bungai yang diaminkan langsung oleh Miloe Kades Hurung Tabengan atas terbentuknya koperasi tersebut.
Para Kepala Desa ini meminta kepada Ketua dan jajarannya segera melakukan persiapan teknis dan administrasi, sehingga dalam menjalankan program kerja dapat berjalan dengan lancar sebagaimana amanat undang-undang. (Rby)