Wabup Kapuas: Pentingnya Sinergitas antara BPD dan Kades dalam Menyampaikan Aspirasi


Kuala Kapuas, Betang.tv
Pentingnya sinergitas antara
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) dalam menyampaikan aspirasi warga setempat untuk tercapinya tujuan pemerataan pembangunan Desa secara berkelanjutan serta transparansi dalam penggunaan DD/ADD agar tepat sasaran sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Perundangan melalui Kemendes RI.

“Kepada seluruh anggota BPD saya harapkan dapat menciptakan sinergisitas antara Pemdes dan BPD yang tujuanya guna terciptanya transparansi kegiatan pembangunan yang lebih baik,” kata Wakil Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Senin (19/5/2025).

Sementara itu, Ketua BPD Kabupaten Kapuas, H Abdul Muin SH dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa sebagian daripada anggota BPD belum sepenuhnya memahami tata cara pelaporan dalam realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh desa, terlebih lagi pihaknya selaku pengawas yang semestinya terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program desa.

“Kami berharap agar transparansi pengunaan DD/ADD baik berupa fisik dan non fisik selalu bersinergi antara pihak Kades dan BPD, terutama dalam keterbukaan penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran hukum dan terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku,” tukasnya.(Rby/Red)

 

kapuas, Betang.tv –
Pentingnya sinergitas antara
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) dalam menyampaikan aspirasi warga setempat untuk tercapinya tujuan pemerataan pembangunan Desa secara berkelanjutan serta transparansi dalam penggunaan DD/ADD agar tepat sasaran sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Perundangan melalui Kemendes RI.

“Kepada seluruh anggota BPD saya harapkan dapat menciptakan sinergisitas antara Pemdes dan BPD yang tujuanya guna terciptanya transparansi kegiatan pembangunan yang lebih baik,” kata Wakil Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Senin (19/5/2025).

Sementara itu, Ketua BPD Kabupaten Kapuas, H Abdul Muin SH dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa sebagian daripada anggota BPD belum sepenuhnya memahami tata cara pelaporan dalam realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh desa, terlebih lagi pihaknya selaku pengawas yang semestinya terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program desa.

“Kami berharap agar transparansi pengunaan DD/ADD baik berupa fisik dan non fisik selalu bersinergi antara pihak Kades dan BPD, terutama dalam keterbukaan penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran hukum dan terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku,” tukasnya.(Rby/Red)

 


Periksa Juga

Edarkan Sabu, Pasutri Sei Hanyo Diamankan Satresnarkoba

       Pengunjung : 239 Kapuas, Betang.tv, – Diduga karena edarkan narkoba jenis sabu-sabu, J Alias …

Tinggalkan Balasan