Tamiang Layang, Betang.tv –
Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum daerah serta memerangi penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bartim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati setempat, Kamis (19/6/2025).
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bartim Muhammad Yamin, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian.beserta jajaran, narasumber, Pj Sekda Bartim, Misnohartaku, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, camat se-Kabupaten Bartim, kepala puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan profesi.
Kegiatan ini dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN), serta sesi berbagi informasi terkait naskah akademik rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur.
Pada kesempatan itu, Bupati Yamin menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan dari seluruh unsur yang terlibat.
“Penandatanganan MoU ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke pelosok desa,” tegasnya.
“Nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem hukum yang adil, pasti, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” timpalnya.
Bupati menyoroti bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi tantangan serius di Bartim.
Ia menilai, langkah-langkah konkret seperti penyusunan regulasi dan pembentukan lembaga khusus seperti BNNK sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Ranperda P4GN-PN dan rencana pembentukan BNNK adalah bentuk nyata keseriusan kita. Jika tidak ditangani secara kolektif, dampaknya akan sangat mengkhawatirkan bagi masa depan daerah ini,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bupati berharap lahir ide-ide strategis yang aplikatif untuk memperkuat kebijakan daerah dalam penegakan hukum dan pencegahan narkoba.
Ia juga mengajak seluruh pihak, dari Forkopimda hingga elemen masyarakat, untuk bersinergi dalam mewujudkan Bartim sebagai daerah yang sadar hukum, aman, dan bebas dari narkoba.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng dan semua pihak yang telah menjalin kerjasama, sembari berharap agenda ini membawa manfaat nyata bagi kemajuan dan keamanan Kabupaten Bartim.(Mad/Red)