Ketua RT Memiliki Peran Sebagai Garda Terdepan Penanggulangan Bencana Banjir


Foto : Fahrudin, Ketua RT 04/ RW VIII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya

Palangka Raya, Betang.tv, – Ketua RT (Rukun Tetangga) memiliki peran penting dalam mengantisipasi potensi bencana alam di lingkungannya. Peran tersebut meliputi kesiapsiagaan, mitigasi, dan penanggulangan bencana. Mereka bertugas mengedukasi warga, mengorganisir upaya evakuasi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan bencana, karena mereka memiliki akses langsung tentang lingkungan dan masyarakat. Mereka dapat mengumpulkan informasi tentang wilayah terdampak dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana khususnya bencana banjir yang kerab menjadi momok di masyarakat saat ini.
Dengan pemahaman ini, ketua RT dapat mengkoordinasikan upaya penanggulangan bencana dengan lebih efektif.
Ketua RT juga berperan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang ancaman bencana dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi diri mereka sendiri. Mereka dapat mengorganisir latihan evakuasi dan memberikan pemahaman tentang tindakan tanggap darurat yang harus dilakukan.
Hal ini disampaikan Fahrudin, Ketua RT 04 / RW VIII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, kepada awak media di sela-sela sela kegiatannya mengikuti gelaran Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pencarian dan Pertolongan, yaang diselenggarakan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya, di Aula Kecamatan Jekan Raya, Selasa (24/6/2025).
“Saya bersyukur mendapatkan kesempatan dilatih oleh para Instruktur Profesional dari Kantor Basarnas Palangka Raya, dan juga pemateri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, yang memberikan edukasi terkait teknik dasar pencarian dan pertolongan sebagai bekal dalam upaya penanggulangan bencana alam”, ujar Fahrudin.
Meski jajaran pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sering memperingatkan warga perihal potensi ancaman banjir, tindakan preventif tak cukup mengurangi risiko banjir. Karena itulah penting kesiapsiagaan untuk mengantisipasi banjir.
Maka dari itu peran RT dan RW sangat penting di tiap kelurahan dalam memberikan informasi dan sosialisasi kesiapsiagaan menghadapi banjir kepada warga.
“Utamanya berkaitan dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan, mengingat salah satu penyebab banjir adalah akibat banyaknya sampah yang dengan sengaja dibuang secara sembarangan oleh sebagian warga sehingga saluran pembuangan (drainase) menjadi mampet “, pungkasnya. (Red)


Periksa Juga

Warga RT 06 RW XI Harapkan Pemko Palangka Raya Lakukan Normalisasi Pangaringan

       Palangka Raya, Betang.tv, – Warga di RT 06 RW XI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan …