Legislatif Teken Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kotim 2024


Sampit, Betang.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembacaan Rancangan Surat Keputusan Dewan, pengambilan keputusan, dan penandatanganan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Kotim pada Jumat 13 Juni 2025 tersebut
dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Wakil Bupati Kotim, Hj Irawati.

Dalam sambutannya, Irawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program kerja ke depan yang lebih pro-rakyat. Ia menyoroti masih banyaknya permasalahan strategis yang perlu diselesaikan bersama.

“Masih banyak permasalahan yang harus kita selesaikan mulai dari kemiskinan, pengangguran, pemerataan pendapatan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Oleh karena itu, program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam APBD berikutnya harus diarahkan dan diprioritaskan agar dapat mengatasi atau mengurangi permasalahan tersebut,” tegasnya.

Ranperda yang telah dibahas secara intensif oleh DPRD bersama pihak eksekutif ini akhirnya disahkan menjadi Perda setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna tersebut.

Penandatanganan dokumen sebagai bentuk legalitas formal dilakukan di akhir acara.
Sidang paripurna ini menjadi tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya untuk menjadi dasar perencanaan dan penyusunan APBD yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kotim.(Red)


Periksa Juga

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Kotim Launching Aplikasi SI LARAS

       Sampit, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menggelar kegiatan Rembuk Stunting dan …