Tamiang Layang, Betang.tv – Langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) menggelar ekspose hasil kajian pengembangan dan penguatan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati tersebut dibuka secara resmi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bartum, Misnohartaku mewakili Bupati Muhammad Yamin.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bartim dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya.
Turut hadir dalam ekspose tersebut para narasumber dari LPPM UPR yakni Dr Lelo Sintani MM, Rahmiati SE, MSi, dan Dr Luluk Tri Harnie SE, MM, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Pendamping Desa, dan instansi vertikal lainnya.
Bupati Yamin dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Pj Sekda menegaskan bahwa meskipun siklus pengelolaan keuangan desa di Bartim sudah berjalan secara formal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban, namun sejumlah indikator kinerja masih belum terdefinisi dengan baik.
Penilaian terhadap output masih sebatas pada serapan anggaran, belum menyentuh pada efektivitas pemanfaatannya.
“Beberapa desa juga masih melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai dengan RKPDes, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan minimnya partisipasi masyarakat. Ini menjadi tantangan yang harus kita jawab bersama,” jelasnya.
Ekspose ini juga mengidentifikasi delapan tantangan utama dalam pengelolaan keuangan desa, diantaranya peningkatan kapasitas SDM, penguatan regulasi teknis, transparansi informasi publik, sistem akuntabilitas sosial, digitalisasi keuangan desa, sinergi lintas lembaga, evaluasi berbasis indikator kinerja, serta keterlibatan aktif instansi pengawas seperti Kecamatan, Dinas PMD, Inspektorat, dan BPKAD.
Dalam sesi pemaparan, tim ahli LPPM UPR menekankan bahwa pembenahan menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan pelaporan sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan desa tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Expose ini bukan sekadar paparan hasil kajian. Ini adalah titik tolak untuk menyelaraskan informasi dan data antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan akademisi. Harapannya, sistem pengelolaan keuangan desa ke depan menjadi lebih akuntabel, tertib, dan berdaya guna,” ujar Pj Sekda.
Dua perangkat daerah yang menjadi leading sector dalam kegiatan ini adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Bartim.
Pj Sekda menyampaikan apresiasi kepada tim LPPM UPR atas kajian yang telah disusun. Pemerintah daerah berharap hasil kajian ini dapat menjadi pijakan dalam merancang strategi penguatan keuangan desa ke depan.
“Dengan sinergi, komitmen, dan semangat kebersamaan, kita optimis dapat mewujudkan desa-desa di Barito Timur yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.(Mad/Red)