Tamiang Layang, Betang.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim Mardianto dan Wakil Ketua II, Eskop didampingi 17 anggota dewan lainnya serta tim ahli fraksi dan dihadiri Pj Sekda Bartim, Misnohartaku dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), berlangsung yang di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (1/7/2025).
Usai rapat, Pj Sekda Bartim menyampaikan, pengajuan pidato pengantar Bupati dan Wakil Bupati Bartim terhadap Raperda RPJMD 2025 – 2029, semua jadwal sudah dipenuhi, targetnya Agustus sudah rampung.
Misno berharap, Raperda ini berisikan 20 program ini merupakan dokumen yang sangat penting sebagai panduan dalam rangka menjalankan pemerintahan bupati dan wakil bupati selama 5 tahun kedepan, jadi tahun pertama apa yang dikerjakan, tahun kedua, ketiga sampai yang kelima.
“Terkait 20 Visi Misi untuk tahun ini tentunya yang saya tahu ada Ngume Tanpa Wunge, ada banyak lagi kita olah, inikan mash proses pembahasan di ranahnya BAPPEDA, belum jadi dokumen, masih penajaman dan sinkronisasi,” kata Misno
Terkait poin penting untuk tahun ini, Misno mengatakan tentunya ada di BAPPDA, tentunya disana ada prioritas tahun pertama dan kedua.
“Kita sebagai koordinator TAPD tentunya mengharapkan dari semua program yang diterjemahkan oleh SKPD, harapan kita semua bisa terakomodir,” tukasnya.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua II DPRD Bartim Eskop mengatakan, RPJMD itukan landasan utama dari peraturan yang akan dilaksanakan oleh bupati yang memang asalnya bahwa pada saat mereka kampanye sudah ada visi misi yang dituangkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD untuk tahun 2005-2029.
Dikatakannya, 5 tahun dilaksanakan bertahap setiap tahunnya yang didalam program rencana kerja pemerintah daerah, kalau di DPRD fokus kepada pembuatan peraturan daerah tentang RPJMD ini.
Terkait pembahasan RPJMD untuk prioritas utama, Eskop menjelaskan ada 8 program yang dari pemerintah daerah, tapi setelah ini tanggapan dari fraksi, mereka baru menyampaikan draf RPJMD untuk 5 tahun ke depan, nanti ada tanggapan fraksinya, apakah perlu dibahas kembali.
Dilanjutkan Eskop, dari pengalaman-pengalaman yang lalu, RPJMD ini memang sebagai landasan awal, jadi pemerintah daerah harus konsisten melaksanakan apa yang tertuang didalam RPJMD.
“Inikan garis-garis besar cara kerja apa yang akan dilaksanakan secara terukur, apa pemerintah itu sukses atau tidak. Ya ukurannya apabila mereka melaksanakan RPJMD ini secara konsisten. Memang RPJMD itukan biasanya ada dievaluasi selama 5 tahun,” ungkapnya.
“Mungkin 2 setengah tahun dievaluasi, setelah itu akan disesuaikan supaya yang dikerjakan oleh pemerintah tetap pada garis-garis besarnya. Terkait target, sudah pasti, RPJMD itukan nantinya ada didalam Renstra, jadi bupati harus konsisten melaksakan selama 5 tahun,” tutup Eskop.(Mad/Red)