Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025, bertempat di Aula Badan Kesbangpol setempat, Rabu (20/8/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, beserta jajaran, unsur Forkopimda, dan tamu undangan terkait lainnya tersebut membahas dinamika konflik sosial yang muncul di masyarakat, khususnya terkait tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir antara warga dengan pihak perusahaan PT Asmin Bara Baronang.
Sekda dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Konflik sosial akibat bencana alam maupun dampak aktivitas perusahaan harus kita sikapi dengan bijak. Pemerintah daerah berkomitmen menjadi penengah agar tercapai solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara warga dengan pihak perusahaan, dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan, sehingga tidak menimbulkan ketegangan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas menambahkan bahwa RAT-PKS merupakan forum resmi untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menangani potensi konflik sosial, agar permasalahan dapat ditangani sejak dini.
Rapat berlangsung dengan diskusi terbuka dan penekanan pada langkah-langkah strategis untuk meredam potensi eskalasi konflik, sehingga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Kapuas tetap terjaga.(Rby/Hmskmf)