Gubernur Kalteng Tekankan Peran Lembaga Adat Jaga Keharmonisan Sosial


Foto : Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Tengah Seluruh Anggota Batamad di Halaman Istana Isen Mulang

Palangka Raya, Betang.tv, – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan pentingnya peran lembaga adat dalam menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat nilai-nilai kearifan lokal di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Agustiar saat mengukuhkan 1.311 orang pengurus lembaga adat di Kalteng. Rinciannya meliputi 238 pengurus Badan Pengurus Batamad, 14 Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten/kota, 52 anggota Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 pengurus Batamad berbagai tingkatan, serta 200 orang dari organisasi masyarakat dan lembaga adat lainnya, di Istana Isen Mulang, Minggu pagi (24/8/2025).

“Saya berharap lembaga adat terus hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta memelihara keharmonisan demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Agustiar.

Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk menjadikan momentum ini sebagai awal baru dalam mempererat persatuan dan kerja sama. “Mari kita rapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Batamad, singkatan dari Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak, merupakan paramiliter resmi di bawah Dewan Adat Dayak Nasional di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada Februari 2012 dengan persetujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Undang-Undang Daerah Nomor 16 Tahun 2008. Kehadiran Batamad bersama Forum Damang Kepala Adat dinilai sangat penting dalam menjaga eksistensi budaya Dayak sekaligus memainkan peran strategis masyarakat adat dalam pembangunan daerah.

Foto : Ingkit Beny Sam Djaper, Wakil Ketua Batamad Provinsi Kalimantan Tengah

Sementara itu, Ingkit Beny Sam Djaper, salah seorang Wakil Ketua Batamad Isen Mulang Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung langkah pemerintah sekaligus memperkuat sinergi dengan lembaga adat lainnya.

“Kami akan berada di garda terdepan dalam hal penegakan hukum adat di bawah koordinasi dengan Dewan Adat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan akan bersinergi dengan seluruh lembaga adat yang ada di Bumi Tambun Bungai,” jelas Ingkit. (Red)


Periksa Juga

Yulius Yartono: Menyalurkan Hobi Memancing, Menjaga Alam dengan Kearifan Lokal

        Pengunjung : 229 Tamiang Layang, Betang.tv – Di tengah kesibukannya sebagai jurnalis senior, Yulius …